Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urusan Dapur Dua Staf Kantor PM Jepang Berakhir di Pengadilan Tokyo

Lalu saat B ke luar dari ruang suplai air panas, A mendorong dan mencengkeram bahu dan tangan kanan B sehingga lengannya memar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Urusan Dapur Dua Staf Kantor PM Jepang Berakhir di Pengadilan Tokyo
Foto Chiharunomori
Cara pembuatan teh dari mulai daun teh lalu digoreng. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Urusan dapur kantor resmi PM Jepang akhirnya terungkap di persidangan Tokyo, Februari 2021.

Seorang staf (A) dituntut membayar denda sebesar 300.000 yen karena staf lainnya (B) mengalami memar pada tangan bagian kanan akibat insiden 'membuat teh'.

"Yang menarik keduanya adalah laki-laki. Dulu staf pembuat ocha bagi PM Jepang dan tamunya adalah wanita. Kini sejak akhir masa jabatan PM Shinzo Abe dan PM Yoshihide Suga staf pembuat ocha adalah laki-laki yang bermasalah di pengadilan Tokyo," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).

Kejadiannya 29 Juli 2019 saat A bekerja di Sekretariat PM Jepang bertanggungjawab atas makanan dan minuman untuk kalangan VIP dan membuatkan teh saat upacara minum teh sore hari jam 15.00 waktu Jepang.

Bawahannya adalah B yang membuat ocha saat itu yang rencananya jam 14.50 akan menyajikan ocha kepada PM Jepang dan tamunya.

Baca juga: Jepang Fokus Kepada Mutan Corona Baru yang Berbahaya

Baca juga: Seleksi Penerimaan Pegawai Ketat, Tak Mungkin Yakuza Bekerja di Pembangkit Reaktor Fukushima Jepang

Namun jam 14.45 saat A masuk ke dalam dapur melihat B masih terus menyiapkan dan menilai akan terlambat penyajian ocha, terjadilah ketegangan antar keduanya.

Berita Rekomendasi

"Saya pikir saya akan melapor ke wakil direktur karena penyajian teh mungkin akan tertunda dan tehnya juga encer dan hambar," papar A di pengadilan Tokyo.

Lalu saat B ke luar dari ruang suplai air panas, A mendorong dan mencengkeram bahu dan tangan kanan B sehingga lengannya memar.

"Saya minta anggota staf lain untuk memotret bagian belakang tangan saya dan ternyata kelihatan memar," papar B di pengadilan.

Gara-gara kejadian itu, B menuntut ke pengadilan dan Februari lalu penuntut mengajukan denda 300.000 yen kepada A.

Hasil sidang pengadilan akan diputuskan tanggal 16 Maret 2021 mendatang.

Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang. Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas