Departemen Kehakiman AS Luncurkan Penyelidikan terhadap Polisi di Louisville
Departemen Kehakiman AS pada Senin (26/4/2021) meluncurkan penyelidikan terhadap aparat kepolisian di Louisville, Kentucky.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Kematian Floyd dan Taylor, keduanya berkulit hitam, membantu memicu protes nasional melawan rasisme dan kebrutalan polisi.
Hanya satu dari tiga petugas yang terlibat dalam penembakan Taylor yang menghadapi dakwaan , meskipun tidak ada dakwaan yang ditujukan atas kematian Taylor.
"Namun, pejabat di FBI dan kantor Kejaksaan Louisville AS telah menyelidiki petugas lain yang terlibat dalam penembakan itu," kata seorang pejabat penegak hukum kepada kantor berita Reuters.
Baca juga: Reaksi Pendukung George Floyd saat Dengar Putusan Hakim atas Derek Chauvin: Penuh Air Mata Kelegaan
Departemen Kepolisian Louisville tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.
Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump dengan tajam membatasi penggunaan perjanjian penegakan pengadilan untuk mencegah departemen kepolisian melanggar hak-hak sipil masyarakat.
Garland membatalkan kebijakan itu pada Jumat, dengan mengatakan departemen tersebut akan kembali ke praktik tradisionalnya.
Berita lain terkait Rusuh di Amerika Serikat
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)