Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu AS Serukan Keselamatan Jurnalis dan Pekerja Media di Hari Kebebasan Pers Sedunia

Menlu AS tegas mempromosikan kebebasan pers secara daring dan luring, serta keselamatan jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menlu AS Serukan Keselamatan Jurnalis dan Pekerja Media di Hari Kebebasan Pers Sedunia
Frederic J. BROWN / POOL / AFP
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berpidato di depan media setelah pembicaraan tertutup pagi hari antara Amerika Serikat dan China setelah pertemuan dua hari mereka di Anchorage, Alaska pada 19 Maret 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Antony J Blinken memberikan pernyataan terkait peringatan hari kebebasan pers sedunia yang jatuh pada Senin (3/5/2021).

Lewat keterangan yang disampaikan kedutaan besar AS, Selasa, Blinken secara tegas mempromosikan kebebasan pers secara daring dan luring, serta keselamatan jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia.

Ia berujar kebebasan berekspresi dan akes ke informasi yang faktual dan akurat yang disediakan oleh media independen merupakan fondasi masyarakat demokratis yang sejahtera dan aman.

“Di bawah naungan Deklarasi Universal HAM, kebebasan berekspresi mencakup hak seluruh individu untuk mencari, menerima, dan membagikan informasi dan ide melalui media apa pun tanpa ada batas,” kata Blinken, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: AJI Sebut Ada 5 Regulasi Ancam Kebebasan Pers

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Nepal Minta Dikirimkan 1,6 Juta Dosis Vaksin Astra Zeneca

Namun, menurutnya saat ini prospek hak-hak jurnalis amat memprihatinkan.

AS merespons terhadap pembunuhan brutal Jamal Khashoggi, yang kerap disebut "Khashoggi Ban" atau “Larangan Khashoggi” guna membantu menciptakan efek jera perilaku mengancam terhadap media.

Laporan Praktik HAM di Negara-Negara 2020 yang dilansir pada bulan Mei mencakup belasan kasus pekerja media yang dianiaya, diserang, dan bahkan dibunuh terkait profesi mereka.

Baca juga: Ledakan Bom Parsel di Myanmar: 5 Orang Tewas, Termasuk Anggota Parlemen yang Dikudeta

Berita Rekomendasi

Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists atau CPJ) melaporkan bahwa pada tahun 2020 jurnalis yang dibunuh akibat balas dendam terkait laporan mereka jumlahnya lebih dari dua kali lipat, dengan Meksiko dan Afganistan yang memiliki jumlah kasus terbanyak.

Menurut CPJ, jumlah jurnalis yang dipenjara akibat laporan mereka pada 2020 mencapai nilai tertinggi sejak organisasi tersebut pertama kali mendata.

China, Turki, serta Mesir menjadi negara-negara yang memenjarakan jurnalis terbanyak tahun lalu.

Baca juga: AJI: 25 dari 34 Jurnalis Responden Survei AJI Jakarta Pernah Mengalami Kekerasan Seksual

Di Rusia, otoritas terus membatasi pelaporan independen, termasuk Radio Free Europe/Radio Liberty.

Blinken menyayangkan pandemi memberikan dalih bagi pemerintah represif untuk meningkatkan tekanan terhadap media independen.

Pandemi menurutnya menjadi jauh lebih penting lagi agar publik lebih waspada akan penyalahgunaan wewenang dan korupsi, serta melawan misinformasi dan disinformasi berbahaya.

“Kami menyerukan kepada semua pemerintah untuk memastikan keamanan media dan melindungi kemampuan jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa rasa takut akan kekerasan, ancaman, atau penahanan yang tidak adil,” kata Blinken.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas