RI Kecam Pengusiran Paksa dan Serangan Biadab Israel di Palestina
Kementerian Luar Negeri mengelurkan pernyataan kecaman atas serangan teror tentara Israel di Masjid Al Aqsa lewat twit pada Sabtu (8/5/2021).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Telah terjadi bentrok berdarah di Masjid Al-Aqsa Palestina antara teroris dan warga sipil yang melukai ratusan orang pada Jumat (7/5/2021)
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengelurkan pernyataan kecaman atas serangan teror yang dilakukan tentara Israel lewat twit pada Sabtu (8/5/2021).
Dalam pernyataannya Kemlu mengatakan kalau Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
Kemlu dalam pernyataannya mengatakan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional.
Baca juga: HNW Serukan Dunia Internasional Selamatkan Masjid Al Aqsha dan Hentikan Teror Israel
Khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
Baca juga: Muhammadiyah Kutuk Serangan Biadab Israel Saat Muslim Shalat Terawih di Masjid Al-Aqsa
Oleh karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.