Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wartawan Jepang Mengaku Dipukuli Saat Ditahan Militer Myanmar

Selain itu Kitazumi mengakui bahwa selama di dalam tahanan dia sempat ditutup matanya dan dipukuli diperlakukan dengan sangat kasar.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wartawan Jepang Mengaku Dipukuli Saat Ditahan Militer Myanmar
NHK/R Susilo
Wartawan Yuki Kitazumi (45) saat diwawancarai TV NHK malam ini (16/5/2021). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Wartawan Jepang Yuki Kitazumi (45) mengaku diperlakukan kasar bahkan dipukuli saat ditangkap pihak militer Myanmar sejak 18 April sampai dengan 14 Mei saat dibebaskan.

"Saya diperlakukan sangat kasar saat ditahan di Myanmar," papar Kitazumi tegas saat diwawancarai online oleh wartawan TV NHK Minggu ini (16/5/2021).

Selain itu Kitazumi mengakui bahwa selama di dalam tahanan dia sempat ditutup matanya dan dipukuli diperlakukan dengan sangat kasar.

"Mata saya ditutup mereka lalu saya dipukuli terus-menerus agar mau bicara sesuai kehendak mereka," ungkapnya lagi.

Baca juga: Kostum Miss Myanmar di Ajang Miss Universe 2020 Hilang, Warga Myanmar di AS Bantu Cari Penggantinya

Saat ini kesehatannya disebutkan baik, hanya terasa lelah setelah perjalanan penerbangan panjang dari Myanmar ke Narita Sabtu kemarin (15/5/2021) serta disekap dalam tahanan di Myanmar hampir satu bulan.

Wartawan Jepang Yuki Kitazumi (45) akhirnya tiba di Bandara Narita, Jumat (14/5/2021) sekitar jam 22.05 waktu Jepang mengenakan baju kaos abu-abu bertuliskan Edwin, setelah dibebaskan oleh pihak otoritas Myanmar.

BERITA TERKAIT

"Saat ini sedikitnya 3000 orang ditahan oleh otoritas Myanmar di penjara mereka, dan umumnya adalah para pemrotes rezim kudeta Myanmar," lanjutnya lagi.

Baca juga: Eks Ratu Kecantikan Myanmar Umumkan Angkat Senjata Lawan Junta Militer: Saatnya Berjuang

Yuki Kitazumi didakwa membuat dan menyebarkan berita palsu pada tanggal 3 April dan melanggar Undang-Undang Khusus Keimigrasian, yang mengharuskan orang asing untuk mematuhi hukum dalam negeri, tetapi keduanya dikatakan ditarik.

Sejak saat itu kemudian Kitazumi dijemput paksa ditangkap pihak otoritas Myanmar dari rumahnya, dipenjarakan sejak 18 April 2021. Dia ditangkap oleh polisi di rumahnya di Yangon Myanmar.

Kitazumi meliput demonstrasi protes warga yang menentang kudeta angkatan bersenjata dan menyebarkan informasi melalui situs pertukaran keanggotaan (SNS).

Kitazumi kemarin (15/5/2021) di Narita mengatakan juga sempat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sehingga akhirnya bisa dilepas pihak otoritas rezim Myanmar dan kembali ke Jepang saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas