Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji dari Luar Negeri, 133.360 CJH Indonesia Sudah Divaksin
Haji pada 2021 akan dilakukan di bawah protokol kesehatan ketat serta beberapa aturan pencegahan virus corona.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah Haji pada tahun 2021 ini.
Keputusan itu dikeluarkan setelah pada 9 Mei 2021 lalu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi lampu hijau pelaksanaan ibadah haji dengan protokol kesehatan ketat.
Menurut kabar yang dilansir oleh surat kabar lokal Saudi, Al-Watan, nantinya pelaksanaan Haji pada 2021 akan dilakukan di bawah protokol kesehatan ketat serta beberapa aturan pencegahan virus corona.
Pada awal Mei ini Kementerian Haji sudah memulai asesmen terkait pelaksanaan haji.
Pengumuman resmi soal diizinkan jemaah luar negeri dan detail bagaimana pelaksaan Haji akan diumumkan dalam waktu dekat.
Pada 2020 lalu, untuk pertama kalinya pelaksanaan haji di Saudi digelar terbatas. Hanya warga Arab Saudi dan ekspatriat di Arab Saudi yang diizinkan menunaikan ibadah haji. Kebijakan diambil sebagai bagian upaya pencegahan Covid-19.
Pada 2020, hanya 1.000 jemaah haji yang diizinkan menunaikan rukun Islam kelima itu. Biasanya tiap tahun Saudi mengizinkan 2,5 juta orang berhaji.
Baca juga: Pimpin Rapat Penyelenggaraan Haji 2021, Menteri Agama: Persiapan Tetap Dilakukan
Sementara itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi mengatakan sampai saat ini pihak Arab Saudi masih membahas teknis pelaksanaan ibadah haji.
Hal itu dikatakan Retno setelah ia menemui Menteri Luar Negeri Arab Saudi di sela-sela pelaksanaan sidang Majelis Umum PBB di New York. Dalam pertemuan itu, Retno membahas terkait pelaksanaan haji pada 2021.
Baca juga: Pemerintah Saudi Buka Haji 2021, KJRI Jeddah Mulai Lakukan Persiapan
”Khusus dengan Menlu Arab Saudi saya kembali meminta informasi mengenai pelaksanaan haji tahun ini. Menlu Saudi menyampaikan pembahasan masih terus dilakukan untuk pengaturan haji tahun ini," ujar Retno dalam zoom meeting langsung dari New York, Jumat (21/5/2021).
Senada dengan Retno, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait masalah haji.
”Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji," jelas Khoirizi dalam rapat bersama Menteri Agama membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Meski belum ada kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji, kata Khoirizi mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan terus melakukan proses vaksinasi untuk jemaah haji.
Data Kemenkes per 19 Mei, jemaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang (73 persen). "Semua disuntik dengan vaksin Sinovac," jelas Khoirizi.
Plt Dirjen PHU itu menambahkan bahwa persiapan terkait dokumen dan layanan jemaah juga terus dilakukan. Terkait waktu, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, maka waktu yang tersedia tinggal 56 hari.
Atas laporan ini Menag meminta agar proses persiapan tetap dilakukan hingga batas akhir.
"Persiapan tetap dilakukan, sampai keputusan final apakah haji 2021 dilaknakan atau tidak," pesan Menag.(tribun network/mal/fah/dod)