Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PM Jepang Resmi Perpanjang Deklarasi Darurat Hingga 20 Juni 2021

Pemerintah Jepang  telah memutuskan resmi untuk memperpanjang keadaan darurat di sembilan prefektur, termasuk Tokyo dan Osaka, yang akan berakhir pada

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PM Jepang Resmi Perpanjang Deklarasi Darurat Hingga 20 Juni 2021
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
PM Jepang Yoshihide Suga saat jumpa pers, Kamis (6/5/2021) malam. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Pemerintah Jepang  telah memutuskan resmi untuk memperpanjang keadaan darurat di sembilan prefektur, termasuk Tokyo dan Osaka, yang akan berakhir pada akhir bulan ini, hingga tanggal 20 Juni 2021 dan telah memberi tahu partai yang berkuasa.

"Kami telah merapatkan hal ini dengan para ahli dan disetujui untuk memperpanjang masa deklarasi darurat dari 31 Mei ke tanggal 20 Juni 2021 untuk 9 prefektur," papar PM Jepang Yoshihide Suga jam 19:00 waktu Jepang.

Markas besar respons virus korona baru pemerintah diadakan di Kantor Perdana Menteri dari pukul 18:30 sore ini (28/5/2021), dan dihadiri oleh Perdana Menteri Suga para menteri terkait dan para ahli penyakit menular.

Keadaan darurat yang dikeluarkan untuk 10 prefektur akan jatuh tempo pada tanggal 31 Mei 2021 di 9 prefektur seperti Tokyo dan Osaka, tidak termasuk Okinawa yang juga berakhir 20 Juni 2021.

Mengenai penanganan deklarasi tersebut, Perdana Menteri Suga melanjutkan pada tanggal 26 Mei  dan bertemu dengan menteri terkait seperti Menteri Revitalisasi Ekonomi Nishimura dan Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Tamura di Kantor Perdana Menteri setelah jam 6 sore pada tanggal 27 Mei untuk membahas tanggapan tersebut. .

Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang deklarasi sembilan prefektur hingga tanggal 20 bulan depan, dan telah memberi tahu partai yang berkuasa.

Berita Rekomendasi

Selain itu, lima prefektur Saitama, Chiba, Kanagawa, Gifu, dan Mie, yang dijadwalkan pada akhir bulan ini, akan diperpanjang hingga tanggal 20 bulan depan.

"Di sisi lain, untuk tiga prefektur Gunma, Ishikawa, dan Kumamoto yang memiliki tenggat waktu hingga tanggal 13 bulan depan, kami tidak akan memperpanjang batas waktu tersebut dan bermaksud untuk membatalkannya," tambah PM Suga.

Pada tanggal 28 Mei, pemerintah telah berkonsultasi dengan "Sub-komite Kebijakan Penanggulangan Dasar" yang terdiri dari para ahli penyakit menular, dan kebijakan tersebut  diputuskan secara resmi oleh Markas Besar Penanggulangan penyakit menular yang dipimpin PM Jepang.

Gubernur Yuriko Koike dari Tokyo mengatakan kepada wartawan di Pemerintah Metropolitan Tokyo setelah pukul 20:00 waktu Jepang, "Kota ini memiliki rencana sekitar satu bulan, tetapi pemerintah akan memutuskan perpanjangan. Isi dari tindakan darurat adalah masalah / isu dari periode tersebut. Penting untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat tentang bagaimana menutup jeda waktu sampai vaksinasi berlanjut dengan lancar."

Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas