Hong Kong Larang Penerbangan dari Inggris untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Delta
Sebelumnya, Hong Kong telah memberlakukan larangan kedatangan dari Indonesia, India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Hong Kong akan melarang semua penerbangan penumpang dari Inggris mulai 1 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona (Covid-19) yakni B.1.617.2 (Delta).
Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (29/6/2021), Hong Kong menetapkan Inggris sebagai negara selanjutnya yang berisiko sangat tinggi untuk penularan varian Delta.
"Orang-orang yang telah tinggal di negara itu tidak akan diizinkan melakukan penerbangan penumpang menuju Hong Kong," kata pemerintah Hong Kong.
Perlu diketahui, ini adalah kali kedua Hong Kong melarang kedatangan dari Inggris, setelah diberlakukannya larangan penerbangan pada Desember 2020 hingga Mei 2021.
Baca juga: Hong Kong Larang Sementara Penerbangan dari dan ke Indonesia, Ini Kata Kemenhub
Pemerintah negara itu mengatakan bahwa pemberlakuan larangan tersebut dipicu kembalinya situasi pandemi di Inggris dan meningkatnya penyebaran varian Delta di sana.
Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus dengan strain virus mutan L452R yang terdeteksi pada orang-orang yang datang dari Inggris.
Sementara itu, para orang tua di Hong Kong yang memiliki anak yang sedang menempuh studi di Inggris, menunjukkan reaksi terkejut.
Mereka mengeluh dan mengatakan bahwa mereka telah membayar dalam jumlah besar untuk mematuhi aturan pengujian Covid-19.
Namun dengan aturan ini, anak-anak mereka kini tidak bisa pulang ke Hong Kong untuk sementara waktu.
Sebelumnya, Hong Kong telah memberlakukan larangan kedatangan dari Indonesia, India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Wilayah administrasi khusus China telah mencatat lebih dari 11.900 kasus dan 211 kematian yang disebabkan Covid-19.
Sebagian besar kasus yang terjadi selama sebulan terakhir di kota itu merupakan kasus impor.