Dubes Tantowi: Ada Undang-undang Khusus Covid-19 di Selandia Baru
Di Selandia Baru ada Undang-Undang Khusus tentang Covid-19 yang berisi protokol kesehatan, aturan dan sanksi bagi pelanggar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selandia Baru merupakan salah satu negara yang dipuji dunia atas prestasinya berhasil menekan pandemi Covid-19 di tengah serangan kasus akibat varian Delta di banyak negara.
Di Selandia Baru ada Undang-Undang Khusus tentang Covid-19 yang berisi protokol kesehatan, aturan dan sanksi bagi pelanggar.
UU tersebut dibuat jauh sebelum kasus pertama Covid-19 pada akhir Februari, guna mengatasi penyebaran virus corona di negaranya.
“Sejak awal, pemerintah Salandia Baru percaya Covid-19 itu ada, cepat atau lambat akan datang ke negaranya. Kepercayaan itulah yang membuat mereka, melakukan berbagai persiapan.”
“Jadi selama masa persiapan sebelum Musuh datang mereka sudah membuat perangkat perangkat hukum yang nanti akan menjadi payung terhadap semua kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan,” ujar Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga, Tantowi Yahya dalam Diskusi Daring Tribunnews.com bertajuk ‘Sukses Negara Selandia Baru dan Eropa Kendalikan Pandemi Covid-19,’ Kamis (8/7/2021) sore.
Baca juga: Singapura Pagi Ini Kirim Dua Pesawat untuk Angkut Bantuan Medis Covid-19 ke Indonesia
UU itu, menurut dia merupakan UU Omnibus Law yang menggabungkan empat UU yang sudah ada untuk mengatur Covid-19.
“Jadi UU Omnibus Law yang menggabungkan 4 Undang-Undang yang ada yang menjadi Undang-Undang khusus mengenai Covid-19,” jelas mantan anggota DPR RI ini.
Melalui UU Khusus Covid-19 ini, pemerintah dilindungi melakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang melanggar ketentuan hukum.
Dengan UU itu, polisi bisa mengambil tindakan tegas secara hukum bagi para pelanggar aturan protokol kesehatan ketika lockdown diterapkan pemerintah.
“Ketika pada awal Maret yang lalu diadakan lockdown, polisi melakukan razia. Nah mereka yang melanggar ditangkap. Yang ditangkap dikenai hukuman dari mulai yang paling ringan ditegur, kemudian yang berikutnya dibawa ke kantor polisi dan yang ketiga ditahan. Semuanya itu law full, artinya ada dasar hukumnya,” ucapnya.
Berdasarkan data ada lebih dari 6.000 warga yang melanggar aturan sudah ditindak secara hukum di Selandia Baru.
“Jadi hukum itu ditegakkan. Setelah itu tidak banyak lagi yang melanggar bukan karena takut kepada hukum tapi lebih kepada kesadaran bersama bahwa tidak akan sukses apabila tidak didukung. Inilah kesadaran bersama,” jelasnya.
Kunci Sukses
Tantowi Yahya mengungkap kunci keberhasilan negara yang dipimpin Perdana Menteri Jacinda Ardern berhasil menaklukkan virus corona.
Bak sebuah peperangan, Pemerintah Selandia Baru sudah membuat berbagai persiapan, sejak virus corona ditemukan pertama kali di China, pada Desember 2020 lalu.
“Sejak awal, pemerintah Salandia Baru percaya Covid-19 itu ada, cepat atau lambat akan datang ke negaranya. Kepercayaan itulah yang membuat mereka, melakukan berbagai persiapan,” ujarnya.
Setelah persiapan itu dilakukan, pemerintah Salandia Baru konsisten melaksanakan aturan dan pendoman yang dibuat. Pun tidak ada kesimpang-siuran dan semuanya dilakukan secara ketat dan konsisten.
“Akibatnya, rakyatnya ikut. Ditambah lagi rakyat Selandia Baru ini memang patuh pada hukum dan respek terhadap pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, kunci sukses Selandia Baru berperang melawan Covid-19 adalah partisipasi masyarakat. Karena sehebat apapun pemerintah bekerja, apabila tidak didukung masyarakat hasilnya tidak ada.
“Di Selandia Baru ini, tidak semua orang mendukung pemerintahnya, karena ada yang kalah dalam pemilu. Oposisi juga sangat kuat di Parlemen. Tetapi ketika sudah menyangkut keselamatan bersama, mereka semua bersatu, apapun latarbelakangnya, politiknya, langkahnya satu,” ucapnya.
Dengan itu, kata dia, pemerintah Selandia Baru tidak terlalu kesulitan menghadapi virus corona, dan varian baru Delta yang tengah menyerang sejumlah negara di dunia.
“Karena mereka sudah siap. Ibarat analogi tadi, bentengnya sudah berdiri tinggi dan tebal, kemudian mereka sebagai pasukan juga sudah dilengkapi dengan persenjataan. Dan mereka kuat sekali,” jelasnya.
“Ditambah lagi kepatuhan mereka atas perintah-perintah dari pemerintah. Seperti disuruh lockdown ya mereka lockdown. Disuruh tidak keluar rumah, tidak keluar rumah. Disuruh pakai masker kalau naik transportasi umum, mereka lakukan. Disiplin semuanya.”
Masyarakat Selandia Baru memiliki kesadaran bahwa mereka takut menjadi agen penyebaran virus corona ketika tidak disiplin mengikuti aturan pemerintah.
“Mereka patuh betul dan takut betul bahwa mereka menjadi agen penularan Covid-19. Ini berhasil membuat semuanya nyaman dan aman,” ucapnya.
Berdasarkan data Worldometers, Kamis (8/7/2021) pukul 19.00 WIB, Selandia Baru hanya mencatat 2.764 orang, dengan 26 orang meninggal karena Covid-19 sejak kasus pertama ditemukan di negera tersebut.(*)