Warga dari 16 Negara, Termasuk Indonesia Dilarang Masuk Bahrain
Kebijakan pembatasan sementara terhadap para turis dari negara-negara yang masuk dalam 'Daftar Merah' ini sebenarnya telah dimulai sejak Mei lalu.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, MANAMA - Kantor Urusan Penerbangan Sipil Bahrain mengatakan pada hari Selasa kemarin bahwa ada 16 negara yang baru saja dimasukkan dalam 'daftar merah' larangan masuk ke negara timur tengah itu.
Beberapa diantaranya termasuk Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan hingga Indonesia.
Dikutip dari laman Reuters, Rabu (14/7/2021), kebijakan tersebut diterapkan lantaran melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) pada 16 negara itu.
Baca juga: Kemlu RI: 4.675 WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri, 1 Meninggal Dunia di Bahrain
Kebijakan pembatasan sementara terhadap para turis dari negara-negara yang masuk dalam 'Daftar Merah' ini sebenarnya telah dimulai sejak Mei lalu.
Daftar tersebut mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, dan Nepal.
Namun Bahrain telah memberikan pengecualian larangan terhadap warga negara maupun penduduk yang memiliki visa tinggal yang valid.