Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hong Kong: Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia Bisa Masuk Asal Sudah Divaksin Covid-19

Hong Kong segera menerima kembali asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia dan Filipina asal sudah divaksin Covid-19

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Hong Kong: Asisten Rumah Tangga Asal Indonesia Bisa Masuk Asal Sudah Divaksin Covid-19
AFP
Orang-orang berjalan melewati spanduk pemerintah yang mendorong masyarakat untuk divaksin virus corona Covid-19 di Hong Kong pada 15 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Pihak berwenang di Hong Kong akan mencabut larangan asisten rumah tangga (ART) asing asal Filipina dan Indonesia memasuki kota tersebut jika telah divaksinasi Covid-19.

Namun disebutkan, para pekerja dari Filipina dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu datang secara bertahap untuk menghindarkan fasilitas perawatan kesehatan public dan karantina tidak kelebihan beban.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan pada hari Selasa (24/8/2021) bahwa rincian rencana tersebut, termasuk sertifikasi vaksinasi ART dari kedua negara, akan diumumkan pekan ini.

Lam mencatat bahwa kedua negara berada dalam kategori berisiko tinggi untuk Covid-19 dan pengunjung yang divaksinasi dari tempat-tempat itu perlu menjalani karantina selama 21 hari.

"Jumlah asisten rumah tangga asing yang bisa kembali ke Hong Kong melalui pengaturan khusus ini harus dijatah, harus dikendalikan," katanya.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Siap Tampung Sementara Warga Hong Kong di AS, China Langsung Menanggapi

Baca juga: Hong Kong Beri Warganya Bantuan Berupa Voucher Belanja Rp 9,2 Juta, Ada yang untuk Beli iPhone

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa mengizinkan ribuan asisten rumah tangga asing masuk setiap minggu.

“Jika tidak, kemungkinan memiliki lebih banyak kasus yang dikonfirmasi, baik ditemukan di bandara atau selama masa karantina, akan membebani sistem rumah sakit umum Hong Kong,” katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pemerintah akan menunjuk hotel khusus untuk para ART menjalani karantinanya. Hotel ini akan berbeda dari hotel yang ditunjuk untuk warga penumpang lain yang menjalani karantina setibanya di Hong Kong.

"Saat ini, kami telah mengamankan satu (hotel) dengan sekitar 400 kamar hotel. Kami akan mencoba untuk mendapatkan satu lagi nanti karena para ART kembali secara bertahap," kata Lam.

Ia mengimbau kepada majikan para ART asing ini untuk lebih sabar dengan sistem karena ada beberapa ribu dari mereka yang terdampar di Filipina dan Indonesia, yang tidak akan dapat kembali ke Hong Kong dalam waktu yang sangat singkat.

Baca juga: TKI yang Mau Pulang Disarankan Tunda Perjalanannya Sampai Periode Larangan Mudik Berakhir

Baca juga: Pemerintah Antisipasi Kedatangan Puluhan Ribu TKI, Titik Masuk dan Screening Diperketat

Hong Kong kekurangan ART setelah penerbangan dari Filipina dan Indonesia dilarang pada April dan Juni, menyusul lonjakan infeksi virus corona di kedua negara.

Pada hari Minggu (22/8/2021) lalu, Menteri Tenaga Kerja Filipina Silvestre Bello III mengatakan bahwa sebanyak 3.000 pekerja dari Filipina akan segera dapat memasuki Hong Kong.

Penyiar publik RTHK melaporkan bahwa Thomas Chan, Ketua Serikat Agen Tenaga Kerja Hong Kong, mengatakan bahwa sebanyak 8.000 pekerja telah menerima visa untuk bekerja di Hong Kong.

Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya dikatakan telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

Mereka memenuhi syarat untuk datang ke Hong Kong setelah pengaturan diselesaikan.

Baca juga: Hong Kong Larang Sementara Penerbangan dari dan ke Indonesia, Ini Kata Kemenhub

Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari Inggris, Dinilai Beresiko Tinggi Penularan Covid-19

Sementara itu, Lam juga menyinggung tingkat vaksinasi kota Hong Kong yang tidak memuaskan.

Sejauh ini, lebih dari setengah penduduk 7,5 juta di Hong Kong telah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19, sementara lebih dari 40 persen telah menerima kedua vaksin tersebut.

Selain itu, Lam memberi isyarat kuat terhadap sektor swasta dengan mengatakan bahwa karyawan harus disuntik.

“Jika mereka tidak dapat atau menolak untuk divaksinasi, maka setidaknya mereka harus diminta untuk secara teratur menunjukkan tes negatif Covid-19 agar mereka dapat terus bekerja,” katanya.

"Jika tidak, kami tidak akan yakin - jika ada kasus yang dikonfirmasi, akan ada infeksi yang menyebar di komunitas Hong Kong,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia Mulai Besok

Baca juga: Pengamat: Garuda Jadi Pihak Paling Dirugikan oleh Larangan WNI Masuk ke Hong Kong

Hong Kong sejauh ini telah mencatat lebih dari 12.000 kasus yang dikonfirmasi dan 212 kematian akibat Covid-19, angka yang termasuk yang terendah secara global. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas