RI Dorong Dewan HAM Jamin Peran Perempuan pada Proses Perdamaian Afghanistan
Indonesia mendorong dewan HAM PBB menjamin peran perempuan pada proses perdamaian di Afghanistan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia mendorong dewan HAM PBB menjamin peran perempuan pada proses perdamaian di Afghanistan.
Kuasa Usaha ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Dubes Grata E. Werdaningtyas, menyampaikan posisi RI di pertemuan Khusus Dewan HAM menanggapi Keprihatinan atas Situasi Hak Asasi Manusia yang Serius di Afghanistan, Selasa (24/8/2021).
Ia mendorong semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan menahan diri dari kekejaman.
Baca juga: Ajak Warga Afghanistan Mediasi, UNHCR Janji Tak Lagi Lakukan Diskriminasi terkait Penempatan Imigran
Dubes Grata juga tekankan pentingnya otoritas di Afghanistan untuk menjamin perlindungan hak-hak asasi seluruh orang di Afghanistan, khususnya perempuan dan anak perempuan.
“Kami tegaskan kembali bahwa pembangunan Afghanistan di masa depan harus memastikan partisipasi penuh, setara, dan bermakna dari perempuan,” ujar Dubes RI di depan dewan HAM.
Dubes Grata mengatakan RI juga menggarisbawahi pentingnya jaminan akses kemanusiaan oleh otoritas saat ini.
Indonesia berkeyakinan dan berkomitmen terhadap proses perdamaian dan rekonsiliasi nasional yang inklusif di Afghanistan.
Penyelesaian situasi kekerasan melalui proses politik yang damai dan menjamin proses rekonsiliasi nasional yang bersifat inklusif, Afghan-led and Afghan-owned adalah hal-hal yang masyarakat internasional harus dukung.
“Indonesia juga meminta Dewan HAM meningkatkan komitmen pemberian bantuan dan pembangunan kapasitas sesuai dengan kebutuhan Afghanistan,” ujarnya.
Baca juga: Indonesia Beri 3 Penekanan Soal Afghanistan pada Pertemuan OKI di Jeddah
Sesi Khusus Afghanistan ini telah mengesahkan sebuah resolusi Dewan HAM berjudul “Strengthening the Promotion and Protection of Human Rights in the Islamic Republic Afghanistan" secara konsensus.
Sesi Khusus Dewan HAM ini diusulkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meneruskan permintaan Afghanistan.
Sebagai anggota OKI dan juga Dewan HAM, Grata berujar Indonesia mendukung penuh usulan OKI ini dan mendorong pengesahan resolusi secara konsensus.
Baca juga: Usai Bubarkan Massa Aksi Imigran Afghanistan, Polisi Semprot Lokasi dengan Cairan Disinfektan
Penyelenggaraan SSA didukung oleh 35 negara anggota DHAM, termasuk Indonesia, dan 70 negara observers.
Di sisi lain, para delegasi yang berpartisipasi dalam Sesi Khusus ini juga telah memberikan apresiasi atas inisiatif OKI.
Inisiatif ini dinilai tepat waktu untuk Dewan HAM memperhatikan dan mendorong perlindungan serta penghormatan HAM dalam situasi yang berkembang di Afghanistan.
Khususnya dalam merespon situasi pengambil alihan pemerintahan Afghanistan oleh Taliban pada bulan Agustus 2021 dan dampaknya terhadap hak asasi manusia di Afghanistan serta potensi krisis kemanusiaan besar yang menyusul.