Pelancong dari 22 Negara Ini Tak Perlu Jalani Karantina saat Masuk Abu Dhabi
Wisatawan hanya akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 tapi harus berlaku maksimal 48 jam sebelum keberangkatan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Dhabi memperbarui daftar hijau covid-19 puluhan negara pada Rabu (1/9/2021).
Sebanyak 22 negara masuk daftar perjalanan yang membebaskan karantina, lapor kantor berita negara WAM.
Wisatawan hanya akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 tapi harus berlaku maksimal 48 jam sebelum keberangkatan.
Mereka juga harus menjalani tes PCR saat tiba di Bandara Internasional Abu Dhabi.
Penumpang yang divaksinasi dari Daftar Hijau yang diperbarui akan menjalani tes PCR lagi enam hari setelah kedatangan.
Pelancong yang tidak divaksinasi juga akan menjalani tes PCR pada hari ke enam dan sembilan.
Baca juga: AS Telah Membuang Lebih dari 15 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sejak Maret 2021
Daftar lengkap 22 negara yang masuk daftar Hijau Abu Dhabi, tidak ada Indonesia di dalamnya.
Negara-negara tersebut yaitu Albania; Armenia; Australia; Austria; Bahrain; Belgium; Bhutan; Brunei dan Bulgaria.
Kemudian Kanada; Cina; Komoro; Kroasia; Siprus; Republik Ceko; Denmark; Finlandia; Jerman dan Yunani.
Lalu Hongkong (SAR); Hungaria; Irlandia; Italia; Jepang; Yordania; Kuwait; Kirgistan dan Luksemburg.
Baca juga: CEK dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua di Pedulilindungi.id
Maladewa; Malta; Mauritius; Moldova; Monako; Belanda; Selandia Baru; Norway; Oman dan Polandia.
Portugal; Qatar; Rumania; San Marino; Arab Saudi; Serbia; Seychelles; Singapura dan Slowakia.
Slovenia; Korea Selatan; Swedia; Swiss; Taiwan; Tajikistan; Turkmenistan, dan Ukraina.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Abu Dhabi Masukkan 22 Negara Dalam Daftar Hijau Perjalanan, Indonesia Tidak Masuk Daftar