Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Di Singapura, Masa Karantina Bagi yang Terpapar Covid-19 Dipangkas dari 14 Hari Menjadi 10 Hari

Ini dikarenakan varian Delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, yakni rata-rata di bawah empat hari.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
zoom-in Di Singapura, Masa Karantina Bagi yang Terpapar Covid-19 Dipangkas dari 14 Hari Menjadi 10 Hari
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura mengumumkan pada hari Jumat bahwa mulai pekan depan, masa karantina bagi mereka yang terpapar Covid-19 akan dikurangi dari 14 menjadi 10 hari.

Hal ini karena varian Delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, yakni rata-rata di bawah empat hari dibandingkan dengan rata-rata enam hari untuk strain aslinya.

"Artinya, dibutuhkan rata-rata empat hari setelah terpapar virus, agar virus dapat terdeteksi pada individu," kata kementerian tersebut dalam keterangan pers.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (10/9/2021), saat ini, masa karantina yang ditetapkan masih 14 hari untuk memperhitungkan masa inkubasi maksimum Covid-19.

"Dengan demikian, kami akan mengurangi masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari sejak tanggal terakhir terpapar, dengan ketentuan orang yang dikarantina dinyatakan negatif Covid-19 pada akhir masa karantinanya," jelas kementerian itu.

Baca juga: Selain Delta, Para Ilmuwan Sedang Amati Varian Baru Virus Penyebab Covid-19

Baca juga: Tak Seganas Varian Delta, Pemerintah Sebut Varian Mu Belum Ditemukan di Indonesia 

Kemudian setelah dibebaskan dari masa karantina, individu tersebut perlu melanjutkan rapid test antigen harian hingga hari ke-14.

Ilustrasi virus corona. Studi dari Harvard Medical School menyatakan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) kemungkinan sudah ada dan menyebar di China sejak Agustus 2019.
Ilustrasi virus corona. Studi dari Harvard Medical School menyatakan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) kemungkinan sudah ada dan menyebar di China sejak Agustus 2019. (Pixabay/Tumisu)
Berita Rekomendasi

Ini dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi yang tersisa.

Baca juga: Waspada Gelombang Ke-3 Covid-19, Masa Krisis Varian Delta Diperkirakan Hingga Akhir September 2021

Namun kementerian tersebut menekankan bahwa perubahan masa karantina ini tidak akan berlaku bagi penghuni asrama.

Karena mereka menghadapi risiko penularan yang lebih besar, mengingat aktivitas mereka selama di hunian itu yang sulit untuk tidak berinteraksi.

Selain itu, masa karantina yang dipersingkat ini juga tidak berlaku untuk para pelancong yang memasuki Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas