30 September 2021 Jepang akan Cabut Pemberlakuan Status Darurat Covid-19
PM Yoshihide Suga diperkirakan 30 September akan mencabut status pemberlakuan deklarasi darurat Covid-19 (PSBB) di semua wilayah kecuali Okinawa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga menganalisis status penyebaran virus corona dengan para eksekutif kementerian dan lembaga terkait di Kantor Perdana Menteri, Minggu (19/9/2021) dan Senin (20/9/2021).
PM Yoshihide Suga diperkirakan 30 September akan mencabut status pemberlakuan deklarasi darurat Covid-19 (PSBB) di semua wilayah kecuali Okinawa yang masih tinggi tingkat penyebarannya.
Seorang pejabat pemerintah sumber Tribunnews.com, Senin (20/9/2021) mengatakan bahwa jumlah kasus baru Covid-19 menurun secara nasional.
Deklarasi tersebut "membahas apakah akan mencabut sepenuhnya atau beralih ke langkah-langkah prioritas seperti pencegahan penyebaran."
Baca juga: Jumlah Lansia di Jepang Capai Rekor Tertinggi 36,4 Juta Orang
Terungkap bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan untuk mencabut pembelakuan deklarasi darurat tersebut.
Namun, pejabat pemerintah lainnya telah menunjukkan bahwa kehati-hatian diperlukan karena proporsi kasus baru Covid-19 per 100.000 penduduk masih tinggi terutama di Okinawa.
Perdana Menteri Yoshihide Suga berencana mengunjungi Amerika Serikat pada 24 September 2021, tetapi setelah kembali ke Jepang, dia akan membuat keputusan akhir tentang pencabutan status deklarasi darurat di 19 prefektur.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.