Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Gadis Vietnam 9 Tahun Diputus Pengadilan Jepang Kompensasi 70 Juta Yen

Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan terdakwa untuk memberikan kompensasi lebih dari 70 juta yen kepada keluarga almarhum gadis 9 tahun Vietnam  Ree

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembunuh Gadis Vietnam 9 Tahun Diputus Pengadilan Jepang Kompensasi 70 Juta Yen
Foto NHK
Ree Ain Hao, ayah gadis Lin, saat itu usia 9 tahun, warga Vietnam dibunuh mantan ketua  asosiasi wali sekolah Terdakwa Yasumasa Shibuya (50) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan terdakwa untuk memberikan kompensasi lebih dari 70 juta yen kepada keluarga almarhum gadis 9 tahun Vietnam  Reeti Nhat Lin, dalam persidangan di Tokyo Jepang Jumat ini (24/9/2021).

Dalam putusan itu Hakim Pengadilan Distrik Tokyo Tsuyoshi Momozaki mengakui bahwa terdakwa  Yasumasa Shibuya (50) terbukti telah melakukan kejahatan tersebut.

"Seorang korban yang bermimpi menjadi jembatan antara Jepang dan Vietnam meninggal pada usia sembilan tahun. Saya tidak bisa menahan rasa sangat prihatin. Rasa sakit emosional orang tua nya, yang telah menantikan pertumbuhan putri saya dan mengawasinya dengan hangat, tidak dapat diukur. Saya dapat merasakannya," ungkap hakim Momozaki.

 Empat tahun lalu, Pengadilan Distrik Tokyo meminta pembayaran biaya dukacita dalam persidangan di mana keluarga yang ditinggalkan meminta kompensasi kepada terdakwa mantan ketua Asosiasi Orang Tua, Yasumasa Shibuya (50) yang dituduh membunuh seorang anak perempuan Vietnam yang tinggal di Kota Matsudo, Prefektur Chiba. Lalu hakim memerintahkan pembayaran lebih dari 70 juta yen.

Empat tahun lalu, dalam kasus di mana warga negara Vietnam Reeti Nhat Lin (9 tahun pada saat itu), seorang siswa sekolah dasar tahun ketiga di Kota Matsudo, Prefektur Chiba, dibawa pergi dan dibunuh saat menuju bersekolah.

Terdakwa  adalah presiden sebuah sekolah dasar dan mantan ketua asosiasi wali sekolah  Yasumasa Shibuya (50) didakwa dengan pembunuhan dan kejahatan lainnya.

Berita Rekomendasi

Sementara terdakwa mengaku tidak bersalah dalam persidangan. Di saat persidangan pertama diikuti oleh dua persidangan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan terdakwa mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Orang tua Lin telah mengajukan tuntutan terhadap terdakwa untuk kompensasi ganti rugi tersebut.

Setelah putusan, ayah Lin, Ree Ain Hao, berkata, "Bahkan jika terdakwa membayar, Lin tidak akan kembali, tetapi saya ingin Anda memikirkan kembali apa yang Anda lakukan dan memenuhi tanggung jawab Anda."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas