Kesaksian Para Korban Pelecehan Seksual R Kelly, Dipukul hingga Dipaksa Aborsi
R Kelly dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks, Senin (27/9/2021). Berikut kesaksian korban.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi R&B, R Kelly dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks pada persidangan, Senin (27/9/2021).
Para korban R. Kelly hadir di ruang sidang di New York untuk memberikan rincian tentang pelecehan dan perlakuan buruk yang mereka terima.
Pria bernama lengkap Robert Sylvester Kelly ini bertanggung jawab atas berbagai tuduhan pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap perempuan dan anak-anak.
Selain pelecehan seksual, Kelly juga melakukan tidak kejahatan pemerasan.
Baca juga: Penyanyi R&B, R Kelly Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual dan Pemerasan
Baca juga: Olivia Nathania Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Kumpulkan Bukti
Kesaksian Korban
Saksi pertama, Jerhonda Johnson Pace, mengatakan bahwa R. Kelly melakukan hubungan intim dengannya saat dia masih di bawah umur.
Dikutip dari BBC, mereka berhubungan pada tahun 2009, di Chicago.
Pace juga bersaksi bahwa dia diharuskan meminta izin untuk menggunakan toilet.
Bahkan, ia pernah harus menunggu selama tiga hari untuk bisa pergi ke toilet.
Seorang saksi lain mengatakan bahwa selama lima tahun menjalin hubungan dengan Kelly, ia sering dilecehkan.
Hubungan mereka dimulai pada tahun 2015, saat ia masih berusia 17 tahun.
Ia juga bersaksi bahwa telah tertular herpes di usia 17, setelah berhubungan seks dengan Kelly.
Saksi mengatakan, Kelly tidak memberitahu bahwa dirinya memiliki penyakit menular seksual.
Sementara itu, dokter Kelly bersaksi bahwa penyanyi itu telah diberi resep obat herpes sejak 2007.
Kemudian, wanita lain yang bernama Faith bersaksi bahwa Kelly juga telah membuatnya terinfeksi herpes.
Wanita ketiga yang diidentifikasi dengan nama samaran Kate mengatakan telah diberi uang ganti rugi sebesar 200.000 dolar AS dari Kelly karena telah tertular virus yang sama seperti korban lainnya.
Selain itu, ada wanita lain bernama Jane yang mengatakan bahwa Kelly berusaha mengendalikan semua hal yang ada di kehidupannya.
Kelly akan menghukum Jane jika tidak menuruti perkataannya.
Terkadang Kelly juga menghukum wanita itu dengan memukulnya cukup keras hingga menimbulkan memar dan membuat kulitnya robek.
"Saya dihukum hampir setiap dua atau tiga hari," kata wanita itu di pengadilan.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Jalani Tes Psikis Keempat di RS Polri
Baca juga: Curhat ke Hotman Paris soal Tuduhan Marlina, Ayah Taqy Malik: Saya Beragama, Tahu Halal dan Haram
Jane juga bersaksi bahwa Kelly pernah menyerangnya dengan sepatu Air Force 1 ukuran 12 setelah mengetahui Jane mengirim sms kepada seorang teman tentang Kelly.
"Dia banyak memberi pukulan di tubuh saya," katanya.
"Aku lari darinya dan melawan."
Jane juga mengklaim bahwa Kelly memaksanya melakukan aborsi setelah dia menghamilinya.
Salah satu asistennya akhirnya mengantar Jane ke klinik.
Sebagai hukuman, Kelly juga memaksa Jane merekam video yang merendahkan dirinya.
Wanita lain yang diidentifikasi sebagai Anna mengatakan Kelly membuat video rekaman seksual.
(Tribunnews.com/Yurika)