Inggris Akan Hapus Indonesia dari 'Daftar Merah' Perjalanan Internasional
Inggris sudah berencana untuk melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning untuk tujuan yang berisiko menengah.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Inggris akan memangkas 'daftar merah' atau red list perjalanan internasional menjadi hanya sembilan negara.
Sebelumnya ada 54 negara yang masuk daftar red list pemerintah Inggris, namun karantina tidak lagi diperlukan untuk pelancong yang divaksinasi penuh dari 45 negara, termasuk salah satunya Indonesia mulai akhir Oktober.
Baca juga: Fauci Puji Merck Obat Covid-19 yang Diklaim Bisa Turunkan Separuh Angka Kematian Di AS
Kabar ini disampaikan Perdana Menteri Boris Johnson yang mengatakan akan membuka lebih banyak negara untuk perjalanan bebas karantina hotel akhir pekan ini seperti yang dilaporkan Sunday Telegraph, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Sempat Tertunda 1 Tahun Gara-gara Covid-19, Beijing Akan Gelar Lomba Maraton Pada 31 Oktober
Dikutip dari Guardian, kedatangan yang telah divaksinasi penuh dari beberapa negara, termasuk Brasil, Indonesia, Meksiko dan Afrika Selatan tidak lagi harus dikarantina di hotel yang ditunjuk pemerintah selama 10 hari ketika mereka tiba di Inggris mulai akhir Oktober
Perubahan akan diumumkan pada hari Kamis, dan diprediksi akan menghasilkan lonjakan pemesanan maskapai penerbangan dan perusahaan perjalanan yang terpuruk selama pandemi.
Baca juga: HUT ke-76 TNI, 112 Alutsista Bakal Digelar di Sekitar Istana Merdeka
Kebijakan karantina hotel Inggris untuk negara-negara berisiko lebih tinggi menelan biaya £ 2.285 atau setara Rp 44 juta per orang dewasa.
Inggris sudah berencana untuk melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning untuk tujuan yang berisiko menengah.
Pemerintahan Inggris juga tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk mengikuti tes Covid-19 sebelum mereka tiba di negara itu dari tempat-tempat yang tidak ada dalam daftar merah.