Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paus Fransiskus Ungkapkan Kesedihan Mendalam atas Kasus Pelecehan Seksual di Gereja Prancis

Paus Fransiskus ungkapkan kesedihannya untuk para korban pelecehan seksual oleh pendeta di Gereja Katolik Prancis.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Paus Fransiskus Ungkapkan Kesedihan Mendalam atas Kasus Pelecehan Seksual di Gereja Prancis
Freepik
Ilustrasi pendeta - Paus Fransiskus mengungkapkan kesedihan atas kasus pelecehan seksual oleh pendeta di Gereja Katolik Prancis. 

Christopher Lamb, koresponden Vatikan untuk The Tablet, mengatakan bahwa dampak langsungnya adalah akan membuat gereja dipermalukan dan para korban mengalami "sakit yang luar biasa".

Dokumen setebal 2.500 halaman yang disiapkan oleh komisi independen itu muncul saat Gereja Katolik di Prancis.

Gereja di Prancis memiliki rahasia memalukan yang telah lama ditutup-tutupi.

Uskup Agung Reims dan Kepala Konferensi Waligereja Prancis, Eric de Moulins-Beaufort, meminta pengampunan dan berjanji untuk bertindak.

Baca juga: 35 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Berantai dan Rudapaksa di Prancis Ternyata Pensiunan Polisi

Baca juga: Walau Menjanjikan Prancis Hentikan Pengembangan Vaksin mRNA Covid-19, Kembangkan Vaksin Lain

Komisi tersebut didirikan oleh para uskup Katolik di Prancis pada akhir 2018 untuk menjelaskan pelecehan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap gereja pada saat jumlah jemaat berkurang.

Mereka bekerja secara independen dari gereja selama dua setengah tahun masa hidupnya, mendengarkan para korban dan saksi dan mempelajari arsip gereja, pengadilan, polisi dan pers mulai dari tahun 1950-an.

Sauve mengatakan, komisi itu sendiri telah mengidentifikasi sekitar 2.700 korban melalui panggilan untuk kesaksian, dan ribuan lainnya telah ditemukan di arsip.

Berita Rekomendasi

Namun, sebuah studi memperkirakan bahwa ada sekitar 216.000 korban, jumlah yang bisa meningkat menjadi 330.000 jika termasuk pelecehan oleh anggota awam.

Sauve mengatakan, 22 dugaan kejahatan yang masih bisa diusut telah diteruskan ke kejaksaan.

Lebih dari 40 kasus yang dianggap terlalu lama untuk dituntut di bawah hukum Prancis, tetapi pelaku diduga masih hidup, telah diteruskan ke pejabat gereja.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas