Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Australia Gagalkan Penyelundupan Heroin Seberat 450 Kilogram

Polisi Australia berhasil menggagalkan pengiriman heroin seberat 450 kg senilai sekitar 140 juta dolar Australia pada Sabtu (16/10/2021).

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Australia Gagalkan Penyelundupan Heroin Seberat 450 Kilogram
Net
Heroin - Polisi Australia berhasil menggagalkan pengiriman heroin seberat 450 kg pada Sabtu (16/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi Australia menggagalkan pengiriman heroin senilai sekitar AUD 140 juta atau Rp1,4 triliun pada Sabtu (16/10/2021).

Seorang warga negara Malaysia ditangkap atas tuduhan mengimpor obat-obatan terlarang.

Pengiriman heroin tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah terdeteksi di Australia.

Dikutip dari Al Jazeera, heroin seberat 450 kg, terdeteksi dalam wadah angkutan laut dari ubin keramik yang dikirim dari Malaysia dan ditujukan ke Melbourne.

Baca juga: Kegiatan Pencari Teripang Asal Indonesia Kembali Marak di Wilayah Perairan Australia

Baca juga: Penduduk Sementara Kecewa dengan Pembukaan Perbatasan Australia Karena Tak Berlaku Untuk Mereka

Namun, polisi tidak menyebutkan identitas pria yang ditangkap.

Pria itu didakwa mengimpor dan berusaha memiliki obat-obatan terlarang.

Hukuman maksimum adalah penjara seumur hidup.

Berita Rekomendasi

Polisi Federal Australia bekerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia (RMP) untuk identifikasi, kata Krissy Barrett, Komisaris Polisi Federal Australia Komando Selatan.

"Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengejar sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal," kata Barrett.

Polisi percaya penyadapan heroin menyelamatkan 225 nyawa, berdasarkan perkiraan mereka bahwa ada satu kematian di komunitas Australia untuk kira-kira setiap dua kilogram heroin yang dikonsumsi.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas