Australia Gagalkan Penyelundupan Heroin Seberat 450 Kilogram
Polisi Australia berhasil menggagalkan pengiriman heroin seberat 450 kg senilai sekitar 140 juta dolar Australia pada Sabtu (16/10/2021).
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Australia menggagalkan pengiriman heroin senilai sekitar AUD 140 juta atau Rp1,4 triliun pada Sabtu (16/10/2021).
Seorang warga negara Malaysia ditangkap atas tuduhan mengimpor obat-obatan terlarang.
Pengiriman heroin tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah terdeteksi di Australia.
Dikutip dari Al Jazeera, heroin seberat 450 kg, terdeteksi dalam wadah angkutan laut dari ubin keramik yang dikirim dari Malaysia dan ditujukan ke Melbourne.
Baca juga: Kegiatan Pencari Teripang Asal Indonesia Kembali Marak di Wilayah Perairan Australia
Baca juga: Penduduk Sementara Kecewa dengan Pembukaan Perbatasan Australia Karena Tak Berlaku Untuk Mereka
Namun, polisi tidak menyebutkan identitas pria yang ditangkap.
Pria itu didakwa mengimpor dan berusaha memiliki obat-obatan terlarang.
Hukuman maksimum adalah penjara seumur hidup.
Polisi Federal Australia bekerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia (RMP) untuk identifikasi, kata Krissy Barrett, Komisaris Polisi Federal Australia Komando Selatan.
"Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengejar sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal," kata Barrett.
Polisi percaya penyadapan heroin menyelamatkan 225 nyawa, berdasarkan perkiraan mereka bahwa ada satu kematian di komunitas Australia untuk kira-kira setiap dua kilogram heroin yang dikonsumsi.
(Tribunnews.com/Yurika)