Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Akan Tempatkan Sputnik V dan Vaksin Lain di Daftar 'Hijau' Setelah Dapat Izin WHO

Amerika Serikat (AS) akan menambahkan vaksin virus corona (Covid-19) asing, termasuk Sputnik V buatan Rusia, ke dalam daftar vaksin yang diterima.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in AS Akan Tempatkan Sputnik V dan Vaksin Lain di Daftar 'Hijau' Setelah Dapat Izin WHO
Kirill KUDRYAVTSEV / AFP
Seorang perawat menunjukkan vaksin Sputnik V (Gam-COVID-Vac) untuk melawan COVID-19 di sebuah klinik di Moskow pada 5 Desember 2020 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) akan menambahkan vaksin virus corona (Covid-19) asing, termasuk Sputnik V buatan Rusia, ke dalam daftar vaksin yang diterima.

Namun ini jika vaksin-vaksin tersebut mendapatkan izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pernyataan ini disampaikan Kepala Cabang Kesehatan Wisatawan di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, Cindy Friedman pada Selasa kemarin.

"Saat situasi berubah dan WHO terus meninjau dan mengesahkan vaksin pada daftar penggunaan darurat (EUL) mereka, kami akan menyesuaikan dan mengubah daftar vaksin kami. Kami akan terus melihat vaksin yang ditambahkan ke daftar FDA atau WHO manapun," kata Friedman.

Dikutip dari laman Sputnik News, Rabu (27/10/2021), saat ditanya apakah ini akan terjadi setiap harinya, Friedman mencatat bahwa vaksin akan 'secara otomatis ditambahkan' ke daftar perjalanan 'hijau' Amerika, segera setelah masuk pada daftar FDA atau WHO manapun.

Baca juga: Vaksin Sputnik V Masih Menjalani Pemeriksaan di Agensi Pengawas Obat Eropa

"Setiap kali diumumkan, kami akan melakukan perubahan," jelas Friedman.

Berita Rekomendasi

Pada hari Senin lalu, pemerintah AS mengumumkan kebijakan baru yang akan mewajibkan semua pelancong asing yang datang ke negara itu untuk divaksinasi sepenuhnya dan menunjukkan bukti vaksin sebelum naik pesawat menuju AS mulai 8 November mendatang.

Namun pelancong asing yang akan mendapatkan pengecualian untuk peraturan baru ini, kata dia, adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun, mereka yang secara medis tidak dapat menerima vaksin, atau pelancong darurat yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan tes Covid-19 dalam satu hari.

Perlu diketahui, vaksin Covid-19 yang telah disetujui WHO saat ini diantaranya Pfizer, Moderna, Janssen (Johnson & Johnson), AstraZeneca, Sinopharm, vaksin Covishield yang dproduksi Serum Institute of India, dan Sinovac.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas