Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Australia Diperbolehkan ke Luar Negeri Mulai 1 November, Termasuk ke Indonesia

Kebijakan ini juga akan membantu warga Australia untuk mengakses asuransi perjalanan dengan lebih mudah.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Australia Diperbolehkan ke Luar Negeri Mulai 1 November, Termasuk ke Indonesia
AFP Photo/Justin Tallis
Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Marise Payne mengumumkan perizinan perjalanan bagi warga Australia ke luar negeri mulai tanggal 1 November 2021.

 Payne mengatakan warga Australia sekarang dapat mempersiapkan diri untuk memulai perjalanan ke luar negeri yang aman ketika perbatasan dibuka kembali secara bertahap mulai 1 November.

Hal ini bersamaan dengan telah dikembalikannya tingkat saran perjalanan khusus negara untuk 177 tujuan oleh Pemerintah Australia.

"Saran perjalanan khusus negara yang diperbarui ini akan memungkinkan warga Australia yang berencana bepergian ke luar negeri untuk mempertimbangkan risiko, memahami persyaratan dan bersiap untuk bepergian dengan aman," kata Payne dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Jepang Aktif Bersama ASEAN Lakukan Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka

Travel advice untuk Indonesia diturunkan ke level 2 "Exercise a High Degree of Caution" dari sebelumnya level 4 "Do not Travel".

Warga negara Australia diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kebijakan ini juga akan membantu warga Australia untuk mengakses asuransi perjalanan dengan lebih mudah.

Namun pemerintah Australia tetap memperingatkan warganya soal risiko kesehatan global yang berkelanjutan.

Walaupun mulai 1 November warga Australia yang telah divaksinasi lengkap akan dapat meninggalkan Australia tanpa pengecualian.

"Semua pelancong harus waspada terhadap risiko dan berhati-hati, ke mana pun mereka pergi," ungkap Payne.

"Pengaturan perbatasan dan persyaratan karantina di negara lain terus berubah. Kami sangat menganjurkan warga Australia untuk memantau dengan cermat saran perjalanan Pemerintah Australia yang tersedia di smartraveller.gov.au." lanjutnya.

Payne mengatakan perubahan yang diumumkan hari ini adalah langkah penting berikutnya dalam menyatukan kembali keluarga Australia dan dengan aman membuka kembali Australia ke dunia.

Warga Australia juga perlu mempertimbangkan persyaratan maskapai penerbangan, transit dan negara tujuan, serta pengaturan kembali ke Australia dalam membuat keputusan tentang kapan dan kemana mereka akan pergi.

Banyak dari persyaratan ini dapat berubah dalam waktu singkat mengingat situasi COVID-19.

Warga Australia yang telah divaksinasi lengkap yang ingin bepergian ke luar negeri dapat mengunduh Sertifikat Vaksin COVID Internasional melalui MyGov untuk memberikan bukti vaksinasi COVID-19 yang diakui secara internasional. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas