Jasad Bayi Disimpan di Koin Loker, Ibu Jepang Ini Dihukum 2 Tahun 4 Bulan
Pengadilan Distrik Yokohama menghukum seorang ibu dua tahun dan empat bulan penjara karena meninggalkan tubuh bayinya di loker koin di sebuah gedung
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Distrik Yokohama menghukum seorang ibu dua tahun dan empat bulan penjara karena meninggalkan tubuh bayinya di loker koin di sebuah gedung stasiun di Kota Kamakura, Prefektur Kanagawa.
Terdakwa Shoko Ito (38), seorang pengangguran dengan alamat yang tidak ditentukan, meninggalkan mayat bayi laki-lakinya di loker koin di sebuah gedung yang terhubung langsung ke Stasiun JR Ofuna di Kota Kamakura selama sekitar 10 bulan hingga Juni 2021.
Di persidangan Senin ini (1/11/2021), terdakwa mengakui bahwa dia telah didakwa, dan jaksa telah memvonisnya tiga tahun enam bulan penjara.
Dalam putusan pada tanggal 1 November, Hakim Shiro Watanabe dari Pengadilan Distrik Yokohama mengungkapkan, "Mayat telah disimpan di loker koin setelah lahir mati, dan isi kejahatannya menyakitkan."
Setelah itu, dia berkata, "Itu karena saya terus hidup tanpa tempat tinggal tetap, tetapi kehidupan seperti itu bukanlah yang diinginkan terdakwa, dan saya bersumpah untuk mengenang anak saya dengan benar setelah reintegrasi ke dalam masyarakat lagi nantinya," harapan sang ibu.
Sang ibu dijatuhi hukuman dua tahun empat bulan di penjara.