Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Bayi Disimpan di Koin Loker, Ibu Jepang Ini Dihukum 2 Tahun 4 Bulan

Pengadilan Distrik Yokohama menghukum seorang ibu dua tahun dan empat bulan penjara karena meninggalkan tubuh bayinya di loker koin di sebuah gedung

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jasad Bayi Disimpan di Koin Loker, Ibu Jepang Ini Dihukum 2 Tahun 4 Bulan
Foto NHK
Polisi memotret koin loker yang dipakai menyimpan jasad bayi 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Distrik Yokohama menghukum seorang ibu dua tahun dan empat bulan penjara karena meninggalkan tubuh bayinya di loker koin di sebuah gedung stasiun di Kota Kamakura, Prefektur Kanagawa.

Terdakwa Shoko Ito (38), seorang pengangguran dengan alamat yang tidak ditentukan, meninggalkan mayat bayi laki-lakinya di loker koin di sebuah gedung yang terhubung langsung ke Stasiun JR Ofuna di Kota Kamakura selama sekitar 10 bulan hingga Juni 2021.

Di persidangan Senin ini (1/11/2021), terdakwa mengakui bahwa dia telah didakwa, dan jaksa telah memvonisnya tiga tahun enam bulan penjara.

Dalam putusan pada tanggal 1 November, Hakim Shiro Watanabe dari Pengadilan Distrik Yokohama mengungkapkan, "Mayat telah disimpan di loker koin setelah lahir mati, dan isi kejahatannya menyakitkan."

Setelah itu, dia berkata, "Itu karena saya terus hidup tanpa tempat tinggal tetap, tetapi kehidupan seperti itu bukanlah yang diinginkan terdakwa, dan saya bersumpah untuk mengenang anak saya dengan benar setelah reintegrasi ke dalam masyarakat lagi nantinya," harapan sang ibu.

Sang ibu  dijatuhi hukuman dua tahun empat bulan di penjara.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas