Penjara Seumur Hidup untuk Ayumi Kubogi, Perawat di Jepang yang Membunuh 3 Pasiennya
Ayumi dituduh membunuh tiga pasien dengan meneteskan larutan desinfektan ke dalam infus mereka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Negeri Yokohama akhirnya memutuskan hukuman penjara seumur hidup kepada Ayumi Kubogi (34), Selasa (9/11/2021) siang.
"Tentu keluarga tidak akan memaafkan saya, tetapi dari saya ingin menyampaikan permohonan maaf sedalamnya atas perbuatan ini," kata terpidana Ayumi Kubogi di pengadilan.
Persidangan ini diketuai oleh hakim Karei Kazunori yang berusia 60 tahun.
Dalam persidangan putusan yang dimulai sebelumnya, hakim ketua mengakui bahwa terdakwa memiliki cacat perkembangan dan mengalami depresi pada saat kejahatan.
Tetapi "kejahatan membunuh korban di luar jam kerja" adalah rasional dan harus dipertanggungjawabkan secara mendalam.
"Oleh karena itu kami memutuskan bahha Kubogi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," demikian hakim saat membacakan keputusannya, Selasa (9/11/2021) siang.
Lima tahun lalu, di sebuah rumah sakit di Kota Yokohama, Pengadilan Distrik Yokohama menjatuhkan hukuman penjara kepada Ayumi Kubogi (34) untuk waktu yang tidak ditentukan.
Mantan perawat itu dituduh membunuh tiga pasien dengan meneteskan larutan desinfektan ke dalam infus mereka.
Ayumi Kubogi dituduh membunuh tiga orang di bekas Rumah Sakit Oguchi di Kota Yokohama pada tahun 2016 dengan memasukkan larutan desinfektan ke dalam infus pasien rawat inap.
Dalam persidangan sejauh ini, Kubogi mengakui isi dakwaan dan mengklaim bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah pantas, dengan mengatakan bahwa dia "secara signifikan melemah."
Kantor kejaksaan mengklaim bahwa dia "tidak dalam keadaan lemah mental dan memiliki tanggung jawab penuh," dan mencari hukuman mati, dan tanggung jawab serta bobot hukuman seberat-beratnya.
Baca juga: Dituduh Melakukan Pembunuhan Berencana terhadap 3 Pasien, Perawat di Jepang Dituntut Hukuman Mati
Korban yang meninggal adalah Asae Okitsu (78), Sozo Nishikawa dan Nobuo Yamaki, keduanya berusia 88 tahun.
Selain diracun dan dibunuh dengan mencampurkan larutan antiseptik "Diamitol" yang digunakan untuk perawatan medis, dia mengatakan bahwa Kubogi sedang bersiap untuk membunuh pasien lain dengan mencampurkan larutan antiseptik ke dalam lima kantong infus yang dijadwalkan untuk diberikan.
Tuntutan Hukuman Mati
Sebelumnya Jaksa di Jepang menuntut hukuman mati terhadap Ayumi Kubogi (34) atas tuduhan pembunuhan terhadap 3 pasiennya.
Ayumi Kubogi dituduh membunuh tiga pasien rawat inap dengan mencampurkan larutan desinfektan di sebuah rumah sakit di Kota Yokohama.
"Penjara tanpa batas waktu yang tepat dalam keadaan lemah. Akan menarik untuk melihat penilaian seperti apa yang akan dibuat sore ini," kata sang pengacara.
Baca juga: Gaji Tunai Pekerja Jepang Rata-rata 0,2 Persen Lebih Tinggi Dibandingkan September 2020
Ayumi Kubogi, seorang mantan perawat berusia 34 tahun di bekas Rumah Sakit Oguchi di Daerah Kanagawa, Yokohama, mencampur larutan disinfektan ke dalam infus tiga pasien rawat inap berusia 70-an dan 80-an pada September 2016, lima tahun lalu.
Tiga pasien itu meninggal dan Kubogi dituduh melakukan pembunuhan berencana.
Terdakwa Kubogi mengaku telah didakwa, dan kondisi mental serta beratnya hukuman saat itu menjadi persoalan dalam persidangan.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa telah mencontohkan motif pencampuran infus dengan larutan antiseptik agar pasien meninggal di jam kerja dan tidak dipersalahkan oleh keluarga yang ditinggalkan.
"Efek penyakit mental sangat kecil dan saya bertanggung jawab penuh. Namun akibat membunuh tiga orang ini sangat serius," kata jaksa yang menuntut hukuman mati.
"Tidak masuk akal untuk membunuh pasien dengan motif. Saya tidak ingin menjelaskan kepada keluarga yang berduka," kata pengacara Kubogi.
Pengacara mengklaim bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah pantas.
"Saya menghadapi dan merenungkannya hal itu yang terpantas buat terdakwa," ujarnya.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.