Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurnalis AS Danny Fenster Akhirnya Dibebaskan dari Penjara Myanmar

Jurnanlis Amerika Serikat (AS), Danny Fenster akhirnya dibebaskan dari penjara di Myanmar. Sudah dalam perjalanan pulang.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jurnalis AS Danny Fenster Akhirnya Dibebaskan dari Penjara Myanmar
Courtesy of the Fenster Family/ AFP
Danny Fenster, 37, adalah redaktur pelaksana Frontier Myanmar - Jurnanlis AS Danny Fenster akhirnya dibebaskan dari penjara di Myanmar. 

TRIBUNNEWS.COM - Jurnalis Amerika Serikat (AS), Danny Fenster akhirnya dibebaskan dari penjara di Myanmar pada Senin (15/11/2021).

Dia dibebaskan setelah tiga hari lalu dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan militer.

Melansir BBC, pemerintah militer mengatakan bahwa Fenster dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

Pembebasan itu dilakukan setelah negosiasi antara junta dan mantan duta besar AS untuk PBB, Bill Richardson.

Frontier Myanmar, mengatakan dia sedang dalam penerbangan keluar dari Myanmar.

Baca juga: Junta Myanmar Mendakwa Aung San Suu Kyi atas Dugaan Kecurangan Pemilu

Baca juga: Kota di China Dekat Myanmar akan Gelar Tes Covid-19 Massal ke Warganya Setiap Bulan, Ini Alasannya

Fenster, yang merupakan redaktur pelaksana situs berita berbahasa Inggris, dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi, asosiasi yang melanggar hukum, dan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer.

Fenster pertama kali ditahan pada Mei saat dia akan terbang kembali ke AS, dan telah berada di penjara selama 176 hari.

Berita Rekomendasi

Dia adalah salah satu dari banyak jurnalis, dan ribuan orang yang ditahan sejak militer Myanmar mengambil alih kekuasaan dalam kudeta pada Februari lalu.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan penahanan Fenster telah selama hampir enam bulan merupakan kesalahan, dan dia menyambut baik pembebasan Fenster.

"Kami senang Fenster akan segera berkumpul kembali dengan keluarganya, karena kami terus menyerukan pembebasan orang lain yang tetap dipenjara secara tidak adil (di Myanmar)," kata Blinken.

Wartawan AS Danny Fenster tiba di Bandara Internasional Hamad.
Wartawan AS Danny Fenster (kiri), yang dipenjara di Myanmar, turun dari pesawat bersama mantan diplomat AS Bill Richardson (tengah) tiba di Bandara Internasional Hamad di ibu kota Qatar, Doha, pada 15 November 2021.

Richardson mengatakan dia telah merundingkan pembebasan Fenster dalam pertemuan tatap muka dengan Jenderal Min Aung Hlaing, jenderal angkatan darat yang merebut kekuasaan.

Dia juga mengatakan Fenster terbang pulang ke AS melalui Qatar.

Fenster ditangkap ketika hendak naik pesawat kembali ke AS pada bulan Mei, meskipun dia tidak melakukan kejahatan yang jelas.

Dia didakwa dengan pelanggaran yang berkaitan dengan organisasi berita yang dia tinggalkan hampir setahun sebelumnya, kesalahan nyata yang ditunjukkan oleh pengacaranya di pengadilan.

Baca juga: Putri Mako Meninggalkan Jepang dan Memulai Hidup Baru dengan Suaminya di New York

Baca juga: Korea Selatan Memulai Uji Coba Kontrol Taksi Terbang, Bisa Jadi Penghubung dari Bandara ke Seoul

Fenster dikeluarkan dari amnesti lebih dari 5.000 tahanan bulan lalu, dan minggu lalu dia tidak hanya dihukum dan dijatuhi hukuman penjara 11 tahun, tetapi memiliki dua dakwaan lebih serius yang diajukan terhadapnya.

Pembebasannya yang tiba-tiba menyusul tekanan diam-diam selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Biden, dan kunjungan Bill Richardson baru-baru ini ke Myanmar.

Namun, tidak jelas apakah AS membuat konsesi untuk memenangkan pembebasan Fenster.

Sanksi yang menargetkan anggota junta militer dan rekan-rekannya masih berlaku.

Puluhan wartawan lokal masih ditahan, bersama dengan ribuan tahanan politik lainnya.

Belum ada tanda bahwa mereka juga akan dibebaskan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas