Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Dosis Vaksin Lengkap untuk Penerbitan Visa Umrah 

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para jemaah umrah melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Dosis Vaksin Lengkap untuk Penerbitan Visa Umrah 
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para jemaah umrah melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap. 

Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk terbitnya visa umrah untuk jemaah. 

Informasi dari konferensi pers jubir resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini disampaikan melalui rilis dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang diterima Tribunnews.com, Senin (29/11/2021). 

"Dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah," tulis keterangan resmi Pemerintah Arab Saudi. 

Baca juga: Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina

Bagi jemaah yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi tidak perlu karantina.

Vaksin tersebut diantaranya Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson.

Berita Rekomendasi

Sementara bagi yang vaksin diakui oleh WHO mesti karantina 3 hari.

Kemudian 48 jam setelah dimulainya karantina bakal dilakukan tes PCR kepada para jemaah umrah. 

Lalu jika hasilnya negatif, para jemaah baru boleh melaksanakan ibadah umrah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas