Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hong Kong Larang Kedatangan Non-penduduk dari 13 Negara Ini Terkait Omicron

Hong Kong melarang kedatangan non-penduduk dari 13 negara, terkait kemunculan varian Omicron.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Hong Kong Larang Kedatangan Non-penduduk dari 13 Negara Ini Terkait Omicron
AFP/PHILL MAGAKOE
(Ilustrasi) Pelancong mengantre di konter check-in di Bandara Internasional OR Tambo di Johannesburg pada 27 November 2021, setelah beberapa negara melarang penerbangan dari Afrika Selatan menyusul ditemukannya varian Omicron - Hong Kong melarang kedatangan non-penduduk dari 13 negara terkait Omicron. 

TRIBUNNEWS.COM - Hong Kong melarang kedatangan non-penduduk dari 13 negara, terkait kemunculan varian baru Covid-19, Omicron.

Melansir CNA, Hong Kong telah melarang non-penduduk memasuki kota dari empat negara Afrika.

Kemudian negara tersebut berencana memperluas larangan bagi pelancong dari Australia, Kanada, Israel, dan enam negara Eropa dalam 21 hari terakhir.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada Senin (29/11/21) varian virus corona Omicron membawa risiko lonjakan infeksi yang sangat tinggi, dan negara-negara di seluruh dunia telah memperketat pembatasan perjalanan.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin malam, pemerintah Hong Kong mengatakan non-penduduk dari Angola, Ethiopia, Nigeria dan Zambia tidak akan diizinkan memasuki pusat keuangan global mulai 30 November.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Hong Kong, Dibawa Pendatang dari Afrika Selatan

Baca juga: Australia Waspadai Penularan Kasus Omicron dari Komunitas, Imbas Pasien Sempat Datangi Mal

Warga dapat kembali jika mereka divaksinasi, tetapi harus dikarantina selama tujuh hari di fasilitas pemerintah dan dua minggu lagi di hotel dengan biaya sendiri.

"Penduduk non-Hong Kong dari empat tempat ini (Angola, Ethiopia, Nigeria dan Zambia) tidak akan diizinkan masuk ke Hong Kong," kata pernyataan itu.

BERITA TERKAIT

"Persyaratan karantina paling ketat juga akan diterapkan pada pelancong dari tempat-tempat itu."

Selain itu, non-penduduk yang telah ke Australia, Austria, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Israel, dan Italia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan memasuki kota mulai 2 Desember.

Penduduk yang divaksinasi yang kembali dari negara-negara tersebut harus melakukan karantina hotel selama tiga minggu.

Pekan lalu, Hong Kong melarang warga non-Hong Kong yang datang dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe.

Baca juga: Ketahui Penyebab Munculnya Varian Omicron yang Telah Ditetapkan WHO Sebagai VOC

Baca juga: Pemerintah Larang Masuk bagi WNA dari 11 Negara Untuk Cegah Masuknya Varian Omicron

Pihak berwenang telah mendeteksi tiga orang dengan varian Omicron melalui pengujian wajib saat dikarantina, tetapi tidak ada kasus virus corona yang diketahui di masyarakat umum.

Pusat keuangan global adalah salah satu tempat terakhir di dunia yang mengejar strategi nol-Covid dan memiliki beberapa pembatasan perjalanan yang paling ketat.

Dalam beberapa bulan mendatang, pihaknya berharap untuk membuka kembali sebagian perbatasan dengan China daratan, yang juga tidak memiliki toleransi untuk kasus virus corona.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas