Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Universitas Nihon Jepang Ditangkap, Kasusnya Penggelapan Pajak & Bulan Madu dengan Yakuza

Selain Tanaka, seorang mantan direktur Universitas Nihon lainnya juga dituduh merugikan Rumah Sakit Universitas Nihon sekitar 400 juta yen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden Universitas Nihon Jepang Ditangkap, Kasusnya Penggelapan Pajak & Bulan Madu dengan Yakuza
Istimewa
Mantan Presiden Universitas Nihon Hidetoshi Tanaka (74), dan Kepala Yamagucghi-gumi kelompok yakuza (mafia Jepang) terbesar Shinobu Tsukasa (kanan). 

Pada saat itu, Tanaka adalah direktur pelaksana Universitas Nihon, tetapi tindakannya dengan mudah melampaui kuadrat pendidik dan meningkat lebih jauh di dalam universitas tersebut.

Seorang mantan direktur Universitas Nihon lainnya juga dituduh merugikan Rumah Sakit Universitas Nihon sekitar 400 juta yen.

Selain dugaan penggelapan pajak sekitar 53 juta yen, ada pula pendapatan tersembunyi berjumlah sekitar 120 juta yen.

Baca juga: Gaji Karyawan di Jepang Oktober 2021 Rata-rata Naik 0,2 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Menurut orang yang mengetahui masalah ini, 75 juta yen dari pendapatan itu berasal dari Masami Himoto (61), mantan presiden grup perusahaan medis Universitas Nihon, yang didakwa menyebabkan kerugian pada Universitas Nihon.

Menurut penyelidikan oleh Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo, Tanaka membantah menerima uang tunai dan menyangkal tuduhan sepenuhnya.

"Saya tidak ingat membuat pernyataan palsu sama sekali," ujarnya ketika itu.

Universitas Nihon akan mengadakan jumpa pers 10 Desember mendatang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas