Arab Saudi: Polisi Prancis Tangkap Orang yang Salah atas Pembunuhan Khashoggi
Pejabat Arab Saudi menyebut polisi Prancis menangkap orang yang salah terkait pembunuhan Jamal Khasoggi.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pejabat Arab Saudi menyebut polisi Prancis menangkap orang yang salah terkait pembunuhan Jamal Khasoggi.
Melansir Al Jazeera, pria yang merupakan warga negara Saudi itu ditahan oleh pihak berwajib pada Selasa (7/12/2021).
Pria itu ditangkap saat akan naik pesawat dari Prancis ke Riyadh dari Bandara Charles de Gaulle Paris.
Baca juga: Seorang Tersangka Pembunuh Jurnalis Khashoggi Ditangkap di Prancis
Baca juga: PBB Konfirmasi Laporan Ancaman Arab Saudi Terhadap Penyelidik Kasus Pembunuhan Khashoggi
Aparat bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Turki.
Penyelidik berusaha mengkonfirmasi bahwa pria yang membawa paspor atas nama Khalid Alotaibi memang tersangka dengan nama yang sama yang dicari oleh Turki dan diberi sanksi oleh AS atas pembunuhan mengerikan Khashoggi yang memicu gelombang kemarahan global.
Pernyataan yang dikeluarkan Keduataan Saudi di Paris mengatakan pria yang ditangkap aparat kepolisian "tidak ada hubungannya dengan kasus yang bersangkutan".
Baca juga: Pejabat AS: Washington akan Amati Sikap Arab Saudi setelah Sanksi atas Pembunuhan Jamal Khashoggi
Baca juga: AS Tak Hukum Pangeran Saudi atas Pembunuhan Kejam Jurnalis Khashoggi, Takut Korbankan Hal Ini
Pihak Arab Saudi lantas menuntut agar pria tersebut segara dibebaskan.
Sebuah sumber keamanan di Arab Saudi menambahkan bahwa "Khaled Alotaibi" adalah nama yang sangat umum di kerajaan Arab Saudi.
Dijelaskan pula Alotaibi, yang merupakan satu di antara tersangka pembunuhan Khasoggi saat ini sebenarnya menjalani hukuman penjara di Arab Saudi bersama dengan "semua terdakwa dalam kasus ini".
Seorang pria bernama Khalid Alotaibi adalah salah satu dari 26 orang Saudi yang didakwa secara in absentia oleh Turki atas pembunuhan dalam persidangan yang berlangsung pada Oktober 2020.
Baca juga: Putra Mahkota Saudi Disebut Aktor Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi, Parlemen AS Serukan Hukuman
Baca juga: AS Tak Hukum Pangeran Saudi atas Pembunuhan Kejam Jurnalis Khashoggi, Takut Korbankan Hal Ini
Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Dua dari 26 orang yang diadili secara in absentia di Turki adalah mantan pembantu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
Tidak ada pejabat Saudi yang pernah menghadapi keadilan secara langsung di Turki atas pembunuhan tersebut.
Alotaibi juga merupakan salah satu dari 17 orang yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS untuk sanksi pada 2018 atas peran mereka dalam pembunuhan itu.
Berita lain terkait dengan Pembunuhan Jamal Khasoggi
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)