Pria Nepal Dipenjara 41 Tahun tanpa Pernah Jalani Persidangan, Diberi Rp 95 Juta sebagai Kompensasi
Negara bagian Benggala Barat di India harus membayar Rp 95 juta kepada seorang pria Nepal yang menghabiskan 41 tahun di penjara tanpa pernah disidang.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Bukti yang Dipertanyakan
Bukti terhadap Strickland, yang berusia 18 tahun pada saat pembunuhan, sebagian besar berasal dari saksi mata Cynthia Douglas, satu-satunya yang selamat dari insiden tersebut.
Douglas bersaksi di pengadilan bahwa dia melihat Strickland.
Tetapi kemudian Douglas menarik kembali ucapannya, mengatakan bahwa dia ditekan oleh polisi untuk menyebut Strickland.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Berantai di Depok dan Bogor hingga Rian Dihukum 13 Tahun Penjara
Baca juga: Pangeran Mohammed bin Nayef, Eks Putra Mahkota Saudi Dikabarkan Meninggal di Penjara
Douglas menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memberi perhatian pada kasus itu, tetapi dia meninggal pada tahun 2015.
Dua pria lain yang dihukum karena pembunuhan itu juga mengatakan bahwa Strickland tidak terlibat.
Mereka malah menyebut dua pria lain yang tidak pernah didakwa.
Selama persidangan pertamanya, hanya satu juri kulit hitam yang bertahan untuk pembebasannya.
Sidang kedua, dengan hanya dihadiri juri kulit putih, memutuskan Strickland bersalah.
"Bukan Keadilan"
Dua anggota parlemen dari Partai Republik, Gubernur Missouri Mike Parson dan Jaksa Agung Eric Schmitt, yang mencalonkan diri sebagai Senat AS, mencoba menghentikan pembebasan Strickland.
"Meski jaksa berada di pihak Anda, butuh berbulan-bulan bagi Strickland untuk pulang."