Menlu: Indonesia Lakukan 17 Perundingan Batas Negara Selama Tahun 2021
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2022 pada Kamis (6/1/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tahun 2021, sebanyak 17 perundingan perbatasan dilakukan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2022 pada Kamis (6/1/2022).
“Para diplomat juga terus bekerja untuk memperkuat diplomasi kedaulatan, dimana negosiasi perbatasan merupakan salah satu elemen yang penting,” kata Retno
Menlu RI berujar sepanjang tahun 2021, diplomasi Indonesia turut berkontribusi memperkokoh kedaulatan wilayah Indonesia.
Baca juga: Kerusuhan di Kazakhstan, Dubes Fadjroel Pastikan 141 WNI dalam Kondisi Sehat dan Aman
Ia menambahkan jumlah perundingan di 2021 lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 7 kali.
Di tahun 2022, perundingan perbatasan akan semakin diintensifkan.
Untuk batas maritim, ditargetkan perjanjian batas laut teritorial dengan Malaysia di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan dapat ditandatangani.
Dengan Palau, perundingan di tingkat Tim Teknis untuk garis batas ZEE akan dilanjutkan dengan target dicapai kesepakatan parsial.
Dengan Filipina terdapat dua rencana, yaitu memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di Tingkat Teknis dan menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas yang berbeda.
Adapun dengan Viet Nam, perundingan di tingkat Tim Teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE akan dilanjutkan.
Sedangkan untuk batas darat, prioritas akan diberikan antara lain kepada perundingan dengan Malaysia dan Timor Leste.
Dengan Malaysia adalah menyelesaikan demarkasi Outstanding Boundary Problems (OBP) sektor Timur termasuk Pulau Sebatik.
Sementara dengan Timor Leste adalah menyelesaikan sisa dua unresolved segments sesuai dengan “Agreed Principles” yang telah disepakati pada tahun 2019.
“Kedua Tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah perbatasan darat ini tuntas,” ujarnya.