Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Hakim Distrik AS memutuskan bahwa Pangeran Andrew harus menghadapi gugatan Virginia Giuffre tentang pelecehan seksual saat ia masih remaja
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Pangeran Andrew gagal membujuk hakim AS untuk menolak gugatan Virginia Giuffre, yang menuduh Duke of York ITU melakukan pelecehan seksual terhadapnya ketika dia masih remaja.
Hakim Distrik Amerika Serikat Lewis Kaplan mengeluarkan keputusan yang diumumkan pada Rabu (12/1/2022).
Hakim mengatakan, Giufrre yang kini berusia 38 tahun dapat mengajukan gugatan bahwa Andrew telah dengan sengaja menyebabkan tekanan emosional saat mendiang Jeffrey Epstein memperdagangkannya.
Hakim Manhattan mengatakan terlalu dini untuk menilai upaya Andrew yang meragukan klaim tersebut, meskipun pangeran berusia 61 tahun itu dapat melakukannya di persidangan.
Kaplan mengatakan terlalu dini juga untuk memutuskan apakah penyelesaian damai Giuffre dengan Epstein pada 2009 "dengan jelas dan tidak ambigu" telah melindungi Andrew dari gugatannya.
Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks
Baca juga: Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein, Pilot Mengaku Angkut Gadis Muda dan Anak Ratu Elizabeth
Hakim tidak membahas manfaat dari klaim Giuffre.
Sementara pengacara Andrew tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Seorang juru bicara Istana Buckingham menolak mengomentari keputusan Kaplan.
David Boies, seorang pengacara untuk Giuffre, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa kliennya senang, dan menunggu keputusan yudisial dari manfaat klaimnya.
Andrew sejauh ini telah membantah tuduhan Giuffre bahwa dia memaksanya untuk berhubungan seks lebih dari dua dekade lalu di rumah mantan rekannya Epstein, Ghislaine Maxwell, di London, dan melecehkannya di dua properti Epstein.
Baca juga: Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein Lakukan Pelecehan Seksual
Baca juga: Profil Ghislaine Maxwell, Sosialita Inggris Dibalik Skandal Perdagangan Seks Jeffrey Epstein
Keputusan Kaplan membuat kasus ini tetap berjalan bagi persidangan yang katanya bisa dimulai antara September dan Desember 2022, jika tidak ada penyelesaian yang tercapai.
Sarah Krissoff, mitra di Day Pitney dan mantan jaksa federal, mengatakan keputusan hakim itu membuat Andrew lebih mungkin untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.
"Saya tidak dapat membayangkan bahwa Pangeran Andrew ingin setiap tuduhan mendetail muncul di ranah publik," katanya.
"Jika saya berada di tim Pangeran Andrew, saya pasti akan berdiskusi dengannya sekarang untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Dalam penyelesaian tahun 2009, Epstein membayar Giuffre 500.000 dolar AS tanpa mengakui kewajiban, untuk mengakhiri gugatannya di Florida yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual ketika Giuffre masih di bawah umur.
Baca juga: Mantan Gubernur New York Andrew Cuomo Didakwa atas Kejahatan Seksual
Baca juga: Polisi Inggris Tidak Tindaklanjuti Kasus Gugatan Kekerasan Seksual Terhadap Pangeran Andrew
Klaim Giuffre terhadap Andrew belum terbukti, dan sang pangeran sejauh ini tidak dituduh melakukan kesalahan kriminal.
Kasus dan hubungan Andrew dengan Epstein telah merusak reputasi putra Ratu Elizabeth II ini dan membuatnya kehilangan banyak tugas kerajaan.
Masalah Andrew muncul setelah para kritikus mengatakan dia gagal dalam wawancara BBC 2019 untuk tampak bersimpati terhadap para korban pelecehan Epstein.
Epstein bunuh diri pada usia 66 di sel penjara Manhattan pada Agustus 2019, saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.
Maxwell (60) divonis pada 29 Desember 2021 karena merekrut dan menyediakan gadis-gadis untuk Epstein antara 1994 dan 2004.
Baca juga: Pangeran William dan Kate Middleton Akan Tinggal Lebih Dekat dengan Ratu Elizabeth II
Maxwell berusaha meminta persidangan baru setelah seorang juri mengatakan kepada media, termasuk Reuters, bahwa selama pertimbangan juri, dia telah membahas bahwa dia menjadi korban pelecehan seksual.
Dalam keputusannya setebal 44 halaman, Kaplan mengatakan pembahasaan pada perjanjian penyelesaian antara Giuffre dan Epstein kacau dan menunjukkan bahwa mereka mencapai kesepakatan.
Penyelesaian itu termasuk bahasa untuk membebaskan selamanya sejumlah orang yang bisa dimasukkan sebagai calon terdakwa dalam gugatan Giuffre terhadap Epstein.
"Kami tidak tahu apa, jika ada, yang terlintas di benak para pihak ketika merancang penyelesaian,” kata Kaplan dalam keputusannya.
Giuffre dan Andrew telah mengartikulasikan setidaknya dua interpretasi yang masuk akal dari bahasa kritis," lanjut hakim. "Oleh karena itu, kesepakatan itu ambigu," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Kebiri Kimia, Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak
Perjanjian penyelesaian dapat membatasi penggugat, seperti Giuffre, untuk mengejar litigasi lebih lanjut, bahkan terhadap pihak ketiga.
Kaplan juga menolak klaim Andrew bahwa membiarkan Giuffre menuntut telah melanggar hak proses hukumnya di bawah konstitusi New York.
Giuffre menggugat Andrew Agustus lalu, kurang dari seminggu sebelum berakhirnya undang-undang negara bagian yang memberi penuduh waktu dua tahun untuk menuntut atas dugaan pelecehan anak yang terjadi sejak lama.
Kaplan menyebut waktu itu, yang diperpanjang satu tahun karena pandemi Covid-19, sebagai langkah yang masuk akal untuk memulihkan ketidakadilan bagi para korban pelecehan seksual anak. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)