Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Jepang Hapus Sistem Perpanjangan Lisensi Guru Per 1 Juli 2022

Sistem pembaruan izin guru diubah selama pemerintahan pertama Shinzo Abe untuk tujuan mengamankan kualifikasi guru, dan dimulai pada tahun 2009.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Jepang Hapus Sistem Perpanjangan Lisensi Guru Per 1 Juli 2022
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Olahraga Jepang di Kasumigaseki Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan menghapuskan sistem pembaruan atau perpanjangan lisensi guru per 1 Juli 2022.

Di masa mendatang guru yang telah memiliki lisensi maka akan berlaku selamanya tanpa harus memperpanjang lisensinya jika masa berlakunya telah kedaluwarsa.

Selama ini di Jepang, lisensi guru memiliki tenggat waktu 10 tahun dan jika berakhir maka guru yang bersangkutan harus memperpanjang lisensi agar dapat mengajar.

"Kita melihat salah satu penyebab kekurangan guru di Jepang adalah adanya sistem perpanjangan lisensi tersebut sehingga menyulitkan guru untuk selalu memperpanjang lisensinya apabila telah berakhir masa validasinya," papar sumber Tribunnews.com, Jumat (14/1/2022).

Di Jepang, jika telah berakhir lisensinya maka harus mengikuti kursus pembaruan, dan hal ini pun akan dihapuskan.

Penghapusan ini akan dilakukan per 1 Juli 2022 dan akan dimasukkan ke dalam amandemen Undang-Undang Sertifikasi Tenaga Kependidikan yang diajukan oleh pemerintah ke sesi Diet (parlemen) biasa yang akan diadakan minggu depan.

Berita Rekomendasi

Guru yang lisensinya kedaluwarsa setelah ini tidak perlu memperbarui.

Sistem pembaruan izin guru diubah selama pemerintahan pertama Shinzo Abe untuk tujuan mengamankan kualifikasi guru, dan dimulai pada tahun 2009.

Lisensi guru tidak terbatas memiliki batas waktu 10 tahun, dan kursus diambil selama 30 jam atau lebih dalam dua tahun sebelum tanggal kedaluwarsa, dan berakhir jika tidak disertifikasi.

Baca juga: Kapal Wisata Tanpa Awak Diluncurkan di Sarushima Yokosuka Jepang

Disebutkan bahwa itu adalah salah satu penyebab kekurangan guru dan peningkatan beban.

Pada Agustus 2021 lalu, Koichi Hagiuda, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi (saat itu) mengumumkan kebijakan dari penghapusan.

Pemerintah mengajukan ke sesi Diet biasa tahun ini amandemen Undang-Undang Lisensi Tenaga Kependidikan, yang menghapus ketentuan mengenai tanggal kedaluwarsa lisensi dan sistem pembaruan.

Di antaranya, kebijakan yang menetapkan tanggal pemberlakuan revisi undang-undang tersebut menjadi 1 Juli 2022.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas