Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Baru Covid-19 di Singapura Tambah 13.011, Tiga Kali dalam Seminggu Laporkan Lebih dari 10.000

Singapura melaporkan 13.011 kasus baru Covid-19 pada Selasa (8/2/2022). Ini adalah ketiga kalinya tambahan kasus harian Singapura melampaui 10.000.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kasus Baru Covid-19 di Singapura Tambah 13.011, Tiga Kali dalam Seminggu Laporkan Lebih dari 10.000
Financial Express
Ilustrasi Covid-19 - Singapura melaporkan 13.011 kasus baru Covid-19 pada Selasa (8/2/2022). Ini adalah ketiga kalinya tambahan kasus harian Singapura melampaui 10.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Singapura melaporkan 13.011 kasus baru virus Corona (Covid-19) pada Selasa (8/2/2022) siang, terdiri dari 12.791 kasus lokal dan 220 kasus impor.

Ini adalah ketiga kalinya dalam seminggu tambahan kasus harian Singapura melampaui 10.000.

Singapura telah mencatat 418.640 kasus Covid-19 sejak awal pandemi.

Melansir Channel News Asia, tingkat pertumbuhan infeksi mingguan adalah 1,69, naik dari 1,52 pada Senin (7/2/2022).

Jumlah kasus harian yang tercatat di antaranya merupakan kasus Protokol 2, yaitu mereka yang tampak sehat atau memiliki gejala ringan.

Baca juga: Nenek 103 Tahun Meninggal Usai Keliru Divaksin Covid-19 Dosis Keempat, Singapura Lakukan Investigasi

Kasus yang dilaporkan pada hari Selasa, 10.065-nya adalah kasus Protokol 2, terdiri dari 10.038 kasus lokal dan 27 kasus impor.

2.946 kasus lainnya dikonfirmasi melalui tes polymerase chain reaction (PCR), terdiri dari 2.753 kasus lokal dan 193 kasus impor.

Berita Rekomendasi

Menurut data statistik infeksi terbaru di situs web Kementerian Kesehatan (MOH), ada tiga kematian pada hari Selasa, sehingga jumlah kematian akibat Covid-19 menjadi 877.

Sementara itu, 1.194 pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit, dengan 107 membutuhkan suplementasi oksigen, dan 23 pasien berada di unit perawatan intensif.

Pada hari Senin, 93 persen dari penduduk Singapura yang memenuhi syarat telah menerima dua dosis vaksin di bawah program vaksinasi nasional.

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Covid-19, Pasien Tanpa Gejala atau Gejala Ringan Bisa Isoman

Sekitar 61 persen dari total penduduk telah menerima suntikan vaksin booster.

MOH mengatakan sekitar 31.500 orang berusia 18 tahun ke atas yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin booster belum membuat janji untuk melakukannya, Selasa (8/2/2022).

Mereka yang mengambil dosis terakhir dari seri utama mereka lebih dari 270 hari setelah vaksin dosis kedua berisiko kehilangan status vaksinasi lengkap mereka mulai 14 Februari.

Seperti yang diumumkan sebelumnya, status vaksinasi mereka akan kembali ke "dosis tambahan yang diperlukan" jika mereka tidak mendapatkan suntikan booster pada 14 Februari.

"Ini juga akan berlaku untuk individu yang menerima rejimen vaksinasi primer non-mRNA yang diakui yang ditawarkan di bawah program vaksinasi nasional, seperti tiga dosis vaksin Sinovac-CoronaVac atau Sinopharm, serta rejimen vaksin daftar penggunaan darurat Organisasi Kesehatan Dunia lainnya," kata MOH.

Baca juga: Ilmuwan China Kembangkan Tes Covid-19 Baru yang Sangat Akurat dan Berikan Hasil dalam 4 Menit

Kementerian mendesak mereka untuk membuat janji atau berjalan ke pusat vaksinasi untuk menerima dosis booster mereka sesegera mungkin.

Walk-in diterima di pusat vaksinasi dari Senin sampai Kamis sebelum jam 7 malam.

Begitu mereka menerima vaksin booster mereka, orang-orang ini akan terus dianggap divaksinasi sepenuhnya.

"Mereka yang secara medis tidak memenuhi syarat untuk vaksin mRNA dapat mempertimbangkan untuk menggunakan vaksin Sinovac-CoronaVac sebagai vaksin booster," tambah MOH

"Vaksin Sinovac-CoronaVac sebaliknya tidak direkomendasikan sebagai vaksin penguat."

Mereka yang tidak yakin apakah mereka membutuhkan dosis booster dapat memeriksa status mereka menggunakan vaksinasi online dan kalkulator booster.

Baca juga artikel lain terkait Virus Corona atau Singapura

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas