Guru Besar UI: Potensi Konflik Bersenjata di Ukraina Harus Dihindari, Peran DK PBB Dipertanyakan
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan upaya diplomasi harus terus diupayakan agar bisa dihindari konf
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir ketegangan di Ukraina terus memuncak.
Sejumlah pengamat bahkan penasihat keamanan memprediksi konflik bersenjata akan segera pecah.
Untuk itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan upaya diplomasi harus terus diupayakan agar bisa dihindari konflik bersenjata.
"Upaya diplomasi terus diupayakan agar bisa dihindari konflik bersenjata antar sejumlah negara," ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Sayangnya dalam situasi seperti ini peran Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan, tidak sentral.
Menurut dia, Dewan Keamanan PBB seharusnya dapat dioptimalkan perannya yang intinya membuka dialog atau diplomasi antar negara yang memilki kepentingan dan berpotensi berhadap-hadapan saat konflik bersenjata pecah.
Baca juga: Perjalanan Krisis Ukraina-Rusia, Konflik Berjalan 2 Bulan, Moskow Bantah Rencana Invasi
Di samping itu masyarakat Ukraina dan Rusia perlu diberi kesempatan untuk mengungkap aspirasi mereka sehingga tidak ter-reduksi dengan apa yang diinginkan oleh para politisi dan pengambil kebijakan semata.
Terakhir, bila perlu ada pemimpin negara ketiga yang tidak terafiliasi ke Rusia, Amerika Serikat, Ukraina ataupun NATO yang mau menjadi mediator sehingga terhindar salah tafsir ucapan atau tindakan dari pemimpin yang satu terhadap pemimpin yang lainnya.
"Konflik bersenjata harus dihindari mengingat konsekuensi bila meletus bisa sangat luar biasa terhadap eksistensi dunia," ucapnya.
"Dunia harus menganggap ketegangan Ukraina sebagai ancaman besar terhadap perdamaian internasional," pungkasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.