Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Keluarkan 4 Pernyataan Terkait Invasi Rusia ke Ukraina

Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan invasi ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022), dan menyebutnya sebagai "operasi militer khusus".

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Indonesia Keluarkan 4 Pernyataan Terkait Invasi Rusia ke Ukraina
SS YouTube Al Jazeera
Kepulan asap membumbung di wilayah Ukraina menyusul perintah Presiden Rusia Vladimir Putin kepada militernya agar melakukan operasi militer penuh ke Ukraina, Kamis (24/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan invasi ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022), dan menyebutnya sebagai "operasi militer khusus".

Pemerintah Indonesia mengeluarkan 4 poin pernyataan terkait kondisi darurat yang terjadi di Ukraina, yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.

Pertama, Indonesia prihatin dengan kondisi eskalasi konflik senjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan.

Kedua, Indonesia menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

Ketiga, menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai.

Baca juga: Rusia Umumkan Operasi Militer, Ukraina Tutup Wilayah Udara untuk Penerbangan Sipil

Keempat, KBRI telah mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontijensi yang telah disiapkan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas