Komisi I DPR Menanti Kabar Soal Perlunya Evakuasi 148 WNI dari Ukraina
Komisi I DPR kini sedang menanti, apakah pihak KBRI di Kyiv perlu segera mengevakuasi 148 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Ukraina.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengumumkan operasi militer di Ukraina, Kamis (24/2/2022) waktu setempat.
Komisi I DPR kini sedang menanti, apakah pihak KBRI di Kyiv perlu segera mengevakuasi 148 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Ukraina.
"Dengan dimulainya invasi, kami tengah menunggu kabar dari perwakilan apakah telah tiba waktunya untuk melakukan evakuasi," kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, saat dihubungi Tribun, Kamis (24/2/2022).
Dikatakan Christina, Komisi I DPR terus memonitor perkembangan invasi Rusia ke Ukraina.
Selain itu, perwakilan yang ada di Kyiv sedang memonitor dampak ledakan yang terjadi di Ukraina.
Menurut Christina, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Kyiv telah menyiapkan seluruh rencana kontinjensi.
Baca juga: Invasi Rusia Ke Ukraina, Komisi I DPR: Junjung Tinggi Kedaulatan Negara, Patuhi Hukum Internasional
"Perlindungan WNI menjadi concern utama kami, dan KBRI bersama Kemenlu serta pihak terkait lainnya telah menyiapkan rencana kontijensi dikaitkan dengan eskalasi," ucap legislator Partai Golkar itu.