Bentuk Dukungan, Kedutaan Inggris Jakarta Kibarkan Bendera Ukraina
Sebagai bentuk dukungan Inggris terhadap Ukraina, Kedutaan Inggris di Jakarta mengibarkan bendera Ukraina di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai bentuk dukungan Inggris terhadap Ukraina, Kedutaan Inggris di Jakarta mengibarkan bendera Ukraina di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
Pengibaran bendera Ukraina juga dilakukan di seluruh kantor pemerintahan di Inggris.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan perang agresi yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan ini menantang prinsip-prinsip dasar hukum internasional, yang tercantum dalam Piagam PBB.
“Selama berbulan-bulan, Rusia telah menodongkan senjata ke kepala Ukraina sambil menyangkal niat invasi,” kata Jenkins dalam pernyataannya, Jumat (25/2/2022).
“Dunia telah menyerukan perdamaian, tetapi Rusia tidak mendengarkan, serangannya yang tidak beralasan menunjukkan bahwa kata-katanya tidak dapat dipercaya,” lanjutnya.
Jenkins menekankan Ukraina telah menjadi negara merdeka selama lebih dari 30 tahun.
Negara itu telah memilih jalan sebagai demokrasi bebas, di mana orang memilih pemerintah mereka dan menikmati kebebasan pribadi.
Baca juga: Rusia Membalas, Semua Maskapai Inggris Dilarang Memasuki Wilayah Udaranya, Termasuk untuk Transit
Dengan adanya invasi Rusia ke Ukraina, menurutnya hal itu menunjukkan tidak adanya kesetaraan moral dan dunia tidak boleh boleh membiarkan pelanggaran Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina.
“Tidak ada kesetaraan moral di sini. Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina bertahan. Mereka yang menghargai sistem internasional yang stabil dan damai harus bekerja sama untuk meminta pertanggungjawaban Rusia,” ujarnya.