Total WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri Tembus 9000 Kasus
Total warga negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri mencapai 9000 kasus per Senin (14/3/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Total warga negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri mencapai 9000 kasus per Senin (14/3/2022).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ada penambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Vietnam, sembuh di Kuwait dan Myanmar.
“Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 9000: 7427 sembuh, 281 meninggal & 1292 dalam perawatan,” tulis Kemlu RI lewat twitter.
Baca juga: Total WNI di Ukraina Bertambah dari Data Awal, Kemlu Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Inggris akan Bayar Warganya 350 Poundsterling per Bulan Jika Buka Rumah bagi Pengungsi Ukraina
Kemlu RI menyatakan angka ini merupakan data akumulasi pertambahan sejak kasus Covid-19 merebak di tahun 2020.
Badan Kesehatan Dunia (WHO), mencatat Covid-19 telah mencapai 452 juta kasus di 223 negara/daerah.
Amerika Serikat menjadi negara dengan kasus terbanyak yang mencapai 78,7 juta kasus.
Baca juga: Amerika Permudah Izin bagi Warganya yang Ingin Kirim Senjata ke Ukraina
Baca juga: Jurnalis AS yang Terbunuh di Ukraina Sedang Ada Proyek untuk Majalah Time
Disusul India dan Brasil yang masing-masing mencapai 42,9 juta kasus dan 29,2 juta kasus.
Sedangkan Prancis dan Inggris menempati urutan keempat dan kelima, dengan total kasusnya masing-masing mencapai 22,6 juta kasus dan 19,4 juta kasus.