Pemerintah Inggris Cabut Lisensi Siaran Berita Russia Today
Lembaga regulasi penyiaran Inggris atau The Office Of Communication (OFCOM) resmi mencabut lisensi atas saluran televisi Rusia Today (RT)
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Lembaga regulasi penyiaran Inggris atau The Office Of Communication (OFCOM) resmi mencabut lisensi atas saluran televisi Rusia Today (RT) yang beroperasi di wilayahnya, pada Jumat (18/3/2022.)
RT merupakan media penyiaran yang berasal dari Rusia. Mengutip dari Reuters pencabutan lisensi pada media RT dilakukan OFCOM setelah pihaknya selesai melakukan 29 penyelidikan.
Dimana dalam penyelidikan tersebut disimpulkan bahwa jaringan RT yang dioperasikan oleh pemerintah Rusia bukanlah media penyiaran yang bertanggung jawab, karena keberpihakannya pada presiden Putin dalam menyampaikan informasi selama masa invasi Rusia ke Ukraina.
Baca juga: UPDATE Invasi Rusia ke Ukraina Hari ke-26, Berikut Ini Sejumlah Peristiwa yang Terjadi
Hubungan dekat yang terjalin antara RT dan Rusia, membuat keduanya saling bekerjasama. Diketahui RT kerap kali menerima suntikan dana dari pemerintah Rusia.
Perwakilan OFCOM menyebut, jika lisensi RT tak segera dicabut dari wilayahnya maka dikhawatirkan RT akan di sebotase penuh oleh pemerintah Rusia dalam menyiarkan beritanya.
"Mereka telah mengakui bahwa RT didanai oleh negara Rusia, yang baru-baru ini menginvasi negara tetangga yang berdaulat," katanya.
Atas dasar inilah OFCOM mencabut lisensi dan melarang RT untuk menayangkan siaranya di Inggris. Tak hanya RT saja yang aksesnya dibatasi, OFCOM diketahui juga telah lebih dahulu mencabut lisensi dari ANO TV.
Bahkan Pemimpin Partai Buruh Inggris, Sir Keir Starmer juga ikut menyerukan larangan untuk perizinan Russia Today lantaran saluran media ini di duga menjadi alat propaganda pribadi Presiden Rusia Vladimir Putin.
Baca juga: Pimpinan BKSAP DPR Beberkan Alasan Delegasi Rusia dan Ukraina Tak Hadiri Sidang IPU di Bali
RT sudah sejak dahulu kerap bermasalah dengan otoritas penyiaran Inggris, dimana pada 2019 lalu pihaknya di denda sebanyak 200.000 pound atau sekitar Rp 3.775 miliar (Dalam satuan GBR Rp 18.875 miliar) atas kasus ketidakberpihakan dalam menyampaikan informasi.
OFCOM menjelaskan dengan adanya pencabutan lisensi pada media Rusia diharap dapat meminimalisir adanya penyebaran kampanye disinformasi Kremlin di masa lalu, serta berita yang menyesatkan untuk masyarakat Inggris.
Pihaknya juga menambahkan, dengan dicabutnya lisensi pada dua media asal Rusia tersebut pihaknya dapat menyelamatkan warga Inggris dari ancaman informasi yang hoax atau berbahaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.