Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Rusia Resmi Melarang Penggunaan Facebook dan Instagram, Kecuali WhatsApp

Pengadilan Rusia pada Senin (21/3/2022) resmi melarang operasi Facebook dan Instagram di negaranya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengadilan Rusia Resmi Melarang Penggunaan Facebook dan Instagram, Kecuali WhatsApp
IST
Facebook 

TRIBUNNEWS.COM, RUSIA - Pengadilan Rusia pada Senin (21/3/2022) resmi melarang operasi Facebook dan Instagram di negaranya.

Kedua media sosial tersebut bahkan dilabeli sebagai "ekstremis" karena dianggap mempromosikan gerakan yang melawan pemerintah Rusia.

Sejak awal Maret, Facebook dan Twitter sudah tidak bisa lagi diakses di Rusia.

Sementara itu, Instagram juga telah diblokir di Rusia sejak seminggu yang lalu.

Dilansir dari Channel News Asia, pengadilan distrik Tverskoi, Moskow, menyetujui permintaan dari jaksa untuk melarang dua platform media sosial karena melakukan tindakan ekstremis.

Baca juga: Balas Sanksi Barat, Joe Biden Sebut Rusia Bakal Lancarkan Serangan Siber ke AS

Beruntung, layanan Meta lainnya yaitu WhatsApp tidak akan dilarang karena tidak digunakan untuk menampilkan pernyataan publik.

Selama persidangan hari Senin, Layanan Keamanan Federal (FSB) Rusia tegas menuduh Meta telah berusaha melawan kepentingan negara dan tentara selama konflik dengan Ukraina berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Kegiatan layanan Meta ditujukan terhadap Rusia dan angkatan bersenjatanya. Kami meminta pengadilan melarang kegiatan Meta dan mewajibkan untuk segera melaksanakan putusan ini," kata perwakilan FSB, Igor Kovalevsky.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Meta di pengadilan mengatakan bahwa perusahaan sekarang telah mengubah kebijakannya setelah memicu perdebatan di publik.

Meta juga mengakui bahwa Russophobia dan seruan kekerasan terhadap warga Rusia tidak dapat diterima.

Para ahli saat ini belum bisa memastikan apakah menggunakan dua media sosial tersebut di Rusia adalah tindakan yang ilegal.

Sementara itu, lembaga Net Freedoms Project (NFP) mengatakan orang Rusia dapat menggunakan media sosial Meta dengan lebih berhati-hati untuk saat ini. Menurut NFP, orang Rusia tidak dapat dituntut hanya karena menggunakan media sosial.

Rusia mulai mengawasi aktivitas di media sosial setelah Komite Investigasi Rusia mengatakan pihaknya meluncurkan penyelidikan terkait adanya seruan untuk pembunuhan warga negara Rusia oleh karyawan perusahaan Meta.

Facebook dan Instagram banyak digunakan di Rusia.

Instagram bahkan disebut sebagai platform media sosial paling populer di kalangan anak muda Rusia.

Instagram juga banyak digunakan oleh bisnis kecil Rusia untuk beriklan, memproses penjualan, dan berkomunikasi dengan klien.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas