NATO Tegaskan Tidak Akan Mengirim Pasukan ke Ukraina
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi proposal yang diajukan oleh Polandia terhadap NATO agar mengirim pasukan penjaga perdamaian ke negara
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan dalam konferensi pers di Brussels, Belgia bahwa Pakta Pertahanan Atlantik Utara tidak akan mengirimkan pasukan ke Ukraina.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi proposal yang diajukan oleh Polandia terhadap NATO agar mengirim pasukan penjaga perdamaian ke negara itu.
"NATO bukan bagian dari konflik, memang memberikan dukungan ke Ukraina, namun bukan bagian dari konflik. NATO tidak akan mengirim pasukan ke Ukraina," tegas Stoltenberg.
Dikutip dari laman TASS, Kamis (24/3/2022), ia mengakui bahwa sangat penting untuk memberikan dukungan kepada Ukraina.
Baca juga: Inggris Umumkan 65 Sanksi Baru Rusia, Targetkan Oligarki, Pembekuan Aset, dan Larangan Perjalanan
"Namun pada saat yang sama, juga sangat penting untuk mencegah agar konflik ini tidak berubah menjadi perang penuh antara NATO dan Rusia," jelas Stoltenberg.
Selain itu, ia menekankan bahwa NATO terus mengesampingkan prospek pembentukan daerah larangan terbang di atas Ukraina, karena itu akan mengindikasikan perang dengan Rusia.
"Pembentukan zona larangan terbang menunjukkan bahwa NATO harus 'siap menembak jatuh pesawat Rusia'. Kami telah menyatakan bahwa kami tidak akan memberlakukan zona larangan terbang karena kami percaya bahwa itu kemungkinan besar akan memicu perang penuh antara NATO dan Rusia," kata Stoltenberg.
Sebelumnya pada 24 Februari lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer khusus sebagai tanggapan atas permintaan bantuan dari Kepala Republik Donbass.
Baca juga: Profil Sergei Shoigu, Menteri Pertahanan Rusia yang Menghilang, Sekutu Dekat Putin
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa negaranya tidak memiliki rencana untuk menduduki wilayah Ukraina.
Menanggapi aksi yang dilancarkan Rusia terhadap Ukraina, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris serta beberapa negara lainnya pun menjatuhkan sanksi ekonomi kepada individu dan badan hukum Rusia.