Sidang Darurat PBB, Indonesia Dukung Resolusi untuk Kemanusiaan di Ukraina
Sidang Darurat Khusus Majelis Umum (MU) PBB, baru saja mengadopsi resolusi mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang Darurat Khusus Majelis Umum (MU) PBB, baru saja mengadopsi resolusi mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
Wakil Tetap Indonesia di New York, Duta Besar Arrmanatha Nasir mengatakan resolusi dengan judul ‘Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine’ diadopsi melalui voting, dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia.
“Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk atasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya,” kata Dubes RI dalam pernyataan hari Jumat (25/3/2022).
Arrmanatha mengatakan resolusi ini merupakan resolusi pertama mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina yang berhasil diadopsi di PBB.
Tujuannya adalah untuk merespon kondisi yang semakin memburuk di lapangan.
Sebagaimana diketahui, situasi kemanusiaan di Ukraina dalam beberapa minggu terakhir terus memburuk.
Jumlah pengungsi sudah melampaui 3 juta orang dalam 1 bulan terakhir, serta berbagai infrastruktur umum telah rusak.
Baca juga: UNICEF Sebut 4,3 Juta Anak Ukraina Mengungsi Karena Perang
Arrmanatha mengatakan Indonesia terlibat aktif dalam pembahasan resolusi ini.
Indonesia memberikan berbagai masukan substansi yang konstruktif, guna memastikan segera dilakukannya de-eskalasi konflik, dijaminnya akses bantuan kemanusiaan, dijaminnya safe passage dan evakuasi bagi warga sipil, serta mendorong negosiasi dan dialog untuk selesaikan konflik.
“Tujuan Indonesia hanya satu, memastikan masyarakat internasional dapat segera mengatasi situasi di Ukraina yang semakin memburuk,” ujarnya.