Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Boris Johnson Kutuk Serangan Rusia di Kota Bucha

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengutuk serangan Rusia terhadap warga sipil Ukraina yang tidak bersalah di Bucha dan Irpin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
zoom-in Boris Johnson Kutuk Serangan Rusia di Kota Bucha
Adrian DENNIS / AFP / POOL
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengutuk serangan Rusia terhadap warga sipil Ukraina yang tidak bersalah di Bucha dan Irpin.

Boris Johnson menggambarkan Presiden Rusia Vladimir Putin putus asa di tengah invasi yang gagal dan mengatakan Inggris akan meningkatkan sanksi serta dukungan militer.

Wartawan BBC Jeremy Bowen mengatakan sedikitnya 20 orang tewas, beberapa diantaranya dengan pergelangan tangan terikat, ditemukan di jalan-jalan Bucha.

Baca juga: Pemerintah Slovakia Bersedia Bayar Gas dari Rusia Gunakan Rubel

Sementara itu, Ukraina mengatakan pasukannya telah merebut kembali seluruh wilayah di sekitar ibu kota Kyiv.

Dia mengatakan Inggris tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, karena dia mengkonfirmasi dana tambahan dan penempatan penyelidik spesialis untuk membantu penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional.

Dia juga mengatakan pemerintahannya akan meningkatkan dukungan kemanusiaan untuk Ukraina.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss menegaskan Rusia tidak boleh dibiarkan menutupi tindakan di Bucha dan Irpin.

Baca juga: Tolak Bayar Gas Pakai Rubel, Lithuania Hentikan Impor Gas untuk Kebutuhan Domestik dari Rusia

“Upaya yang dipimpin Inggris untuk mempercepat dan mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan perang di Ukraina," kata Truss yang dikutip oleh bbc.com, (4/4/2022).

Dia menambahkan, penting bagi komunitas internasional untuk terus memberikan dukungan militer dan kemanusiaan kepada Ukraina serta meningkatkan sanksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas