Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singapura Eksekusi Pria Malaysia yang Selundupkan Narkoba setelah Menolak Banding Disabilitas Mental

Singapura telah mengeksekusi Nagaenthran Dharmalingam, pria Malaysia yang dihukum atas kasus perdagangan narkoba meskipun ada permohonan grasi.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Inza Maliana
zoom-in Singapura Eksekusi Pria Malaysia yang Selundupkan Narkoba setelah Menolak Banding Disabilitas Mental
Arif Kartono / AFP
File foto yang diambil pada tanggal 23 April 2022 ini menunjukkan para aktivis yang memprotes rencana eksekusi Nagaenthran K. Dharmalingam, seorang pria Malaysia yang cacat mental yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan heroin ke Singapura pada tahun 2009, di luar Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur. 

Dia ditangkap pada April 2009 ketika mencoba menyelundupkan heroin di Woodlands Checkpoint saat memasuki Singapura dari Malaysia.

Heroin itu diikatkan ke pahanya saat itu.

Dharmalingam kemudian mengajukan banding di pengadilan banding Singapura pada Juli 2011, namun ditolak.

Pada Februari 2015, Dharmalingam mengajukan permohonan untuk diberikan hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman mati.

Pada tahun 2017, seorang psikiater, Dr Ken Ung, mengatakan bahwa Nagaenthran menderita kecacatan intelektual ringan, gangguan defisit perhatian dan gangguan minum - yang semuanya akan "mempengaruhi pengambilan keputusan secara signifikan".

Namun dalam pemeriksaan silang, Dr Ung justru mengatakan bahwa Nagaenthran mengalami borderline intellectual functioning.

Borderline intellectual functioning adalah kategorisasi kecerdasan di mana seseorang memiliki kemampuan kognitif di bawah rata-rata (umumnya IQ 70-85), tetapi tidak sampai mengalami kecacatan intelektual (IQ di bawah 70).

Berita Rekomendasi

Sementara tiga psikiater lain mengatakan kepada pengadilan bahwa Nagaenthran tidak cacat intelektual, seseorang menyimpulkan bahwa batas IQ-nya mungkin telah berkontribusi terhadap kesadarannya untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

Pada akhirnya, pengadilan menetapkan bahwa Dharmalingam tidak cacat intelektual. 

Surat untuk Ibu Dharmalingam

Aktivis memegang poster NagaLenthran K. Dharmalingam, yang dihukum mati mengedarkan narkoba ke Singapura. Foto diambl di luar komisi tinggi Singapura di Kuala Lumpur pada 9 Maret 2022.
Aktivis memegang poster NagaLenthran K. Dharmalingam, yang dihukum mati mengedarkan narkoba ke Singapura. Foto diambl di luar komisi tinggi Singapura di Kuala Lumpur pada 9 Maret 2022. (Arif Kartono / AFP)

Kasus Dharmalingam kembali mencuat tahun lalu karena surat pemberitahuan eksekusi dikirim kepada ibu Dharmalingam.

Masih mengutip Indian Express, pada 26 Oktober 2021, Layanan Penjara Singapura mengirim surat kepada ibu Dharmalingam yang menginformasikan tentang eksekusi anaknya yang ditetapkan pada 10 November.

Surat itu lantas beredar di media sosial.

Sejak itu, organisasi hak asasi manusia mulai meminta pemerintah untuk mengampuni Nagaenthran, mengingat mentalnya yang dianggap cacat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas