Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekitar 600 Warga Palestina Ditahan oleh Israel Tanpa Tuduhan

Israel menahan sekitar 600 warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan, jumlah tertinggi sejak 2016, kata HaMoked, sebuah kelompok hak asasi Israel.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sekitar 600 Warga Palestina Ditahan oleh Israel Tanpa Tuduhan
BENOIT DOPPAGNE / BELGA / AFP
(kiri) Noam Lubell, dokter Hak Asasi Manusia, Dalia Kerstein, perwakilan dari asosiasi Hamoked (sebuah asosiasi Israel) dan Nimrod Azamack, perwakilan dari B'tselem (Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia) memberikan pandangan mereka sebagai perwakilan dari Israel organisasi hak asasi manusia tentang konflik Palestina Israel, selama konferensi pers, 04 April 2002 di kantor Amnesty International di Brussels. 

Dia mencatat bahwa hukum internasional mengizinkan penahanan preventif dalam keadaan yang jarang terjadi untuk jangka waktu terbatas.

Beberapa warga Palestina dalam penahanan administratif telah melakukan mogok makan berkepanjangan sebagai protes, dengan banyak yang mengembangkan masalah kesehatan seumur hidup.

Tahanan administratif dan pengacara mereka telah memboikot proses pengadilan militer Israel sejak awal tahun ini sebagai protes.

Pengadilan mengadakan sidang tanpa mereka, menurut B'Tselem, kelompok hak asasi Israel terkemuka lainnya.

Israel mengatakan semua perintah penahanan administratif tunduk pada tinjauan yudisial.

Tahanan dapat mengajukan banding ke pengadilan banding militer atau Mahkamah Agung Israel, tetapi kelompok hak asasi mengatakan pengadilan sangat tunduk pada pembentukan keamanan.

Baca juga: Tentara Israel Tembak Mati Pemuda Palestina di Tepi Barat

Baca juga: OKI Gelar Pertemuan, Imbas Masjid Al Aqsa Diserang Israel

Dikutip Al Jazeera, Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah 1967 dan telah mendirikan puluhan pemukiman ilegal di mana hampir 500.000 pemukim tinggal, seringkali di bawah perlindungan militer Israel yang berat.

Berita Rekomendasi

Serangan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah kejadian biasa.

Hampir tiga juta penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada sistem peradilan militer Israel, sementara pemukim Yahudi Israel yang tinggal di pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional tunduk pada pengadilan sipil.

Dari ribuan orang Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, 160 adalah anak-anak dan 32 adalah wanita, menurut angka terbaru yang diterbitkan oleh kelompok hak-hak tahanan Addameer.

Israel telah bertahun-tahun menahan warga Palestina di penjara yang penuh sesak dengan standar kebersihan yang buruk, menurut Addameer.

Beberapa kebijakan penjara paling parah yang menjadi sasaran warga Palestina termasuk pengabaian medis dan penggunaan isolasi untuk hukuman.

Kebanyakan orang Palestina memandang semua tahanan yang ditahan sebagai tahanan politik karena pendudukan militer Israel dan perlawanan mereka terhadapnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas