Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Bendera LGBT, Kemlu RI Panggil Dubes Inggris Hari Ini

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Buntut Bendera LGBT, Kemlu RI Panggil Dubes Inggris Hari Ini
Tangkap layar dari akun Instagram, @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Buntut pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.

“Hari ini (akan dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani Amerop. Tidak Ibu Menlu (yang memanggil),” ujar Jubir Kemlu RI, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya dilansir Tribunnews, Juru Bicara Kemlu RI menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.

Baca juga: Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Dubes Inggris akan Dipanggil Kemlu

“Tindakan tersebut (pengibaran bendera LGBT), disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).

Berita Rekomendasi

Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga, menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.

Duta Besar Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.

Jubir mengatakan, dalam hal ini, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.

“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas