Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Interpol akhirnya merilis Yellow Notice terkait insiden hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril saat berenang di sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Dedi menjelaskan bahwa terbitnya Yellow Notice tersebut membuat seluruh negara yang tergabung interpol kini telah menerima informasi hilangnya Eril.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Atalia Susuri Sungai Aare Cari Eril Secara Mandiri
Lebih lanjut, Dedi menambahkan penerbitan Yellow Notice ini merupakan salah satu upaya Polri untuk turut ikut membantu pencarian Eril.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," pungkas Dedi.