Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Disebut Bisa Diadili atas Kejahatan Perang
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky disebut bisa diadili sebagai penjahat perang. Hal ini dikatakan oleh seorang anggota parlemen senior Donetsk.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky disebut bisa diadili sebagai penjahat perang.
Hal ini dikatakan oleh seorang anggota parlemen senior di Republik Rakyat Donetsk (DPR).
Diketahui, Donetsk adalah kota industri sekaligus kota terbesar kelima di Ukraina.
Donetsk juga diakui sebagai ibu kota Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri.
Hingga kini, Republik Rakyat Donetsk masih belum memperoleh pengakuan dari satu negara kecuali Rusia.
Bicara kepada media Rusia, TASS, Yelena Shishkina mengatakan DPR akan mengajukan tuntutan terhadap anggota parlemen yang memimpin Ukraina sejak 2014.
Baca juga: Mengenal Kecanggihan HIMARS, Roket AS yang Dikirim ke Ukraina
Baca juga: Daftar 22 Negara yang Kirim Senjata ke Ukraina, Terbaru AS Berikan Sistem Roket M142 HIMARS
Presiden Ukraina Zelensky, mantan pejabat presiden Oleksandr Turchynov, dan mantan presiden Petro Poroshenko, akan turut menghadapi tuntutan tersebut.
"Pelaku kejahatan militer bukan hanya mereka yang memegang senjata dan menarik pelatuknya. Mereka juga jenderal yang mengeluarkan perintah, dan juga presiden," kata Shishkina, yang memimpin komite legislasi pidana dan administrasi DPR, Rabu (1/6/2022), dikutip dari Newsweek.
Dia menuduh ketiganya membubuhkan tanda tangan "di bawah perintah untuk mengirim neo-Nazi ke Donbas untuk membunuh warga sipil di sini."
Rusia mengklaim operasi militer khususnya ke Ukraina bertujuan menyelamatkan penduduk Republik Donetsk dan Luhansk yang memisahkan diri dari Ukraina, dari genosida.
Shishkina mengatakan, undang-undang itu menetapkan tanggung jawab pidana atas kejahatan perang, serta untuk mendukung dan mendanai terorisme.
"Ukraina telah menerapkan kondisi yang memungkinkan organisasi neo-Nazi berfungsi di wilayahnya, termasuk amnesti bagi anggotanya, kegagalan membawa mereka ke tanggung jawab pidana, dan dukungan legislatif atas kejahatan yang dilakukan terhadap Rusia," kata dia.
"Ketika bukti yang cukup diajukan oleh lembaga penegak hukum maka, tentu saja, mereka yang bersalah akan dihukum," imbuhnya.
Komentar Shishkina muncul setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina.
Pada 2 Maret lalu, jaksa kepala pengadilan Karim Khan mengumumkan akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina, setelah hampir 40 negara anggota ICC mengajukan permintaan penyelidikan.
Pejabat dan pemimpin dunia menyerukan agar Putin bertanggung jawab atas korban sipil yang tewas di Ukraina.
Radio Free Europe melaporkan, anggota parlemen Kyiv telah menyusun resolusi yang menyebut Presiden Rusia sebagai penjahat perang.
Disebutkan bahwa resolusi ini bertujuan "secara terbuka mengkonfirmasi kejahatan yang dilakukan oleh Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, terhadap keamanan umat manusia dan hukum internasional, dan meminta lembaga-lembaga internasional untuk menyelidiki tindakan ilegal yang disebutkan dan membawa Putin ke pertanggungjawaban."
Update Perang Rusia-Ukraina
Berikut sejumlah peristiwa terbaru dari invasi Rusia ke Ukraina hari ke-99, dilansir Guardian:
- AS akan mengirim empat sistem roket jarak menengah yang canggih dan amunisi untuk menghentikan pergerakan Rusia di wilayah Donbas, Ukraina.
- Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, mengatakan pasokan sistem roket canggih AS ke Ukraina meningkatkan risiko "negara ketiga" terseret ke dalam konflik.
- Menlu AS, Antony Blinken menegaskan Ukraina telah menjamin tidak akan menggunakan sistem rudal jarak jauh dari AS untuk menyerang wilayah Rusia.
- Pasukan Rusia menguasai lebih dari dua pertiga kota utama di Ukraina timur, Sievierodonetsk, menurut gubernur regional Luhansk.
- Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengakui bahwa hingga 100 orang tewas dan 500 tentaranya terluka setiap hari.
Baca juga: Zelensky: 200.000 Anak Ukraina Dibawa Paksa ke Rusia
Baca juga: Tak Percaya Janji Zelensky dan Biden, Kremlin Curiga Ukraina Bakal Serang Rusia Pakai Roket dari AS
- Sebuah rudal Rusia menghantam jalur rel di wilayah Lviv barat, saluran utama untuk pasokan senjata barat dan pasokan lainnya, kata para pejabat.
- Rusia mengaku baru menyelesaikan pengujian rudal jelajah hipersonik Zirkon dan akan menyebarkannya sebelum akhir tahun pada fregat baru Armada Utara.
- Denmark telah memilih untuk bergabung dengan kebijakan pertahanan bersama Uni Eropa (UE).
- Sekjen NATO, Jens Stoltenberg, akan mengadakan pertemuan di Brussel bersama pejabat Finlandia, Swedia, dan Turki untuk membahas penolakan Ankara terhadap permohonan kedua negara Nordik gabung ke dalam aliansi.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)