Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Harga BBM di Sri Lanka Disebut Naik Mulai Hari Ini

Sumber internal perusahaan minyak dan gas Sri Lanka mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berlaku mulai hari ini, Jumat (24/6/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Harga BBM di Sri Lanka Disebut Naik Mulai Hari Ini
AFP
Orang-orang mengantri untuk membeli minyak tanah untuk keperluan rumah tangga di sebuah stasiun pasokan di Kolombo pada 17 Juni 2022. Sumber internal perusahaan minyak dan gas Sri Lanka mengatakan kenaikan harga BBM akan berlaku mulai hari ini, Jumat (24/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Sumber internal perusahaan minyak dan gas Sri Lanka, Ceylon Petroleum Corporation (CPC) mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berlaku mulai hari ini, Jumat (24/6/2022).

Artikel yang dimuat di media lokal Sri Lanka, Daily Mirror pada 16 Juni lalu memprediksi bahwa revisi harga BBM akan dilakukan hari ini.

Dengan demikian, ada kemungkinan kenaikan harga setiap jenis bahan bakar mencapai lebih dari 60 Rupee Sri Lanka.

Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Kamis (23/6/2022), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) negara itu sebelumnya mengklaim bahwa kenaikan harga BBM akan berlaku pada tanggal 24 setiap bulannya, sesuai dengan harga dolar di pasar dunia.

Baca juga: Cegah Bencana Kelaparan, Australia Kirim 15 Juta Dolar AS Dana Pangan Darurat PBB untuk Sri Lanka

Sumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) negara itu mengatakan rencana telah dibuat untuk menaikkan harga satu liter bensin oktan 92 menjadi 74 rupee Sri Lanka, bensin oktan 95 menjadi 78 rupee Sri Lanka, liter diesel 56 rupee Sri Lanka, liter super diesel 0,65 rupee Sri Lanka dan satu liter minyak tanah dengan tarif 210 rupee Sri Lanka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas